Foto: dit/HUMAS MENPANRB
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/06). Rapat yang digelar bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU ASN yang telah dilakukan sebelumnya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU ASN Syamsurizal.
Pada kesempatan tersebut, Rini menyampaikan seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan publik untuk mendapatkan pelayanan dengan lebih cepat, lebih berkualitas, dan lebih fleksibel, terdapat beberapa substansi pokok dalam UU ASN yang dirasakan perlu mendapatkan perbaikan. Oleh karena itu, penyederhanaan regulasi dan fleksibilitas pengelolaan ASN menjadi semangat RUU Revisi UU ASN beserta Peraturan Pemerintah (PP) turunannya.
Hadir dari Kementerian PANRB pada rapat tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB.
Turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro; Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin; Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM; serta para anggota Komisi II DPR RI yang hadir secara fisik dan virtual.