Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyapa dan berdiskusi dengan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/05). Pada kesempatan tersebut Menteri Anas menerima berbagai masukan yang diberikan para dosen dan akademisi dalam penyusunan regulasi terkait tata kelola JF dosen secara khusus.
Menteri Anas menegaskan bahwa PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional hadir untuk memudahkan ASN agar fokus pada kinerjanya, bukan fokus pada administrasi pelaporan kinerjanya. Sehingga, kedepan ASN termasuk tata kelola JF dosen bisa lebih dinamis dalam mendukung pengembangan karier para dosen.
Turut hadir mendampingi Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Alex Denni; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman; Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Denny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo; dan Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus.
Sementara itu hadir dari IPB diantaranya adalah Rektor IPB Arif Satria; Wakil Rektor II Bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur IPB Alim Setiawan Slamet; Ketua Senat Akademik IPB Yonny Koesmaryono; serta jajaran terkait.