Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kepada Hendrar Prihadi dalam acara Serah Terima Jabatan Kepala LKPP di Kantor LKPP, Jakarta, Senin (10/10). Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Memori Jabatan sebagai Kepala LKPP dari Abdullah Azwar Anas kepada Hendrar Prihadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya Hendrar Prihadi dilantik sebagai Kepala LKPP oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Dalam sambutannya, Menteri Anas menyampaikan bahwa LKPP memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang pertumbuhan ekonomi melalui pembuatan aturan belanja pemerintah yang efektif, efisien, dan tepat sasaran terutama dalam penggunaan produk dalam negeri. Dalam menjalankan peran yang hebat tersebut diperlukan kolaborasi dan gotong royong di internal LKPP maupun dengan kementerian/lembaga dan stakeholders lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala LKPP Sarah Sadiqa, Sekretaris Utama LKPP Robin Asad Suryo, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan LKPP, serta segenap tamu undangan lainnya.