Menteri Abdullah Azwar Anas dalam acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik, Peluncuran JIPPNas, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/11).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada 10 kabupaten/kota yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) berkinerja prima di antara 163 MPP di seluruh Tanah Air. MPP sendiri adalah model pelayanan publik terpadu yang berada pada satu tempat.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MPP di tahun 2023 ini, sebanyak 10 MPP berhasil mendapatkan kategori prima,” ungkap Menteri Abdullah Azwar Anas dalam acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik, Peluncuran JIPPNas, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/11).
Penghargaan MPP berkinerja prima diukur dengan berbagai indikator, di antaranya adalah dampak keberadaan MPP terhadap peningkatan investasi, kualitas penyelenggaraan MPP, kepuasan masyarakat, dan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas MPP.
Adapun kesepuluh daerah dengan MPP terbaik adalah Kota Surabaya; Kabupaten Badung; Kabupaten Banyuwangi; Kabupaten Sidoarjo; dan Kota Bandung. Selain itu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Kabupaten Kutai Kertanegara; Kota Pekanbaru; Kabupaten Magetan; serta Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Menteri Anas kembali mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo agar penyelenggaraan birokrasi berdampak kepada masyarakat luas. Oleh karenanya, penyelenggaraan MPP pun dilakukan monev untuk mengukur kinerja MPP.
“Monev penyelenggaraan MPP ini ditujukan untuk mengukur kinerja MPP guna melihat dampak terhadap peningkatan investasi dan kepuasan masyarakat, serta mengukur sisi kualitas penyelenggaraan MPP,” imbuhnya.
Penyelenggaraan monev MPP ini didasari oleh Pedoman Menteri PANRB No. 5/2022 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan MPP. Penilaian meliputi empat variabel, yakni penerima layanan, proses internal, learning and growth, serta keuangan. Berdasarkan hasil monev, maka didapat data dan informasi kondisi pelaksanaan MPP, termasuk hambatan; dampak kehadiran MPP dalam mendukung investasi; serta kepuasan masyarakat terhadap kehadiran MPP dan kelengkapan layanan.
Sebanyak 103 MPP yang terpilih sebagai lokus monev MPP ini merupakan MPP yang telah hadir sejak 2017 hingga akhir 2022. Sehingga MPP yang keberadaannya baru diresmikan di tahun 2023 tidak menjadi lokus penilaian.
“Selamat kepada 10 MPP yang berhasil meraih penghargaan penyelenggaraan MPP terbaik dengan kategori pelayanan prima. Semoga capaian ini dapat dicontoh oleh MPP lainnya,” pungkas Menteri Anas. (ald/HUMAS MENPANRB)