JAKARTA – Sebanyak 15 calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah dinyatakan lolos tahap penulisan makalah. Selanjutnya, mereka akan bersiap menghadapi assessment center.
“Pelamar yang akan mengikuti seleksi assessment center agar mengisi empat formulir yang telah dikirimkan oleh Sekretariat Panitia Seleksi melalui email dan mengirimkan kembali paling lambat hari Senin, 1 Februari 2021 pukul 22.00 WIB,” bunyi Surat Pengumuman No. B/46/KP.12/2021 tentang Hasil Seleksi Penulisan Makalah pada Seleksi Terbuka Calon PPT Madya di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2021 tersebut.
Tahap ini akan dilaksanakan selama dua hari pada 2 dan 3 Februari 2021 mendatang. Bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi assessment center ini akan dilakukan di tiga Kantor Regional BKN sesuai dengan domisili peserta, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta. Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan peserta berada dalam kondisi yang sehat, Kementerian PANRB mewajibkan peserta membawa Surat Keterangan Hasil Bebas Covid-19 dengan hasil non-reaktif/negatif yang dilakukan melalui swab PCR, swab antigen, serologi, atau rapid. Peserta juga diharuskan untuk membawa alat salat, alat tulis, obat-obatan, dan earphone/headphone milik pribadi untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
Kementerian PANRB juga mengingatkan para peserta untuk mengunggah beberapa dokumen yang disyaratkan melalui website https://daftar.menpan.go.id. Dokumen tersebut wajib diunggah paling lambat tanggal 9 Februari 2021 sebelum seleksi wawancara jarak jauh (video conference) dengan Panitia Seleksi diselenggarakan.
Adapun dokumen yang harus diunggah tersebut adalah hasil scan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah yang terdiri dari Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Umum; Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Jiwa/Psikiater; dan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang lengkap dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam satu bulan terakhir.
Selain itu, peserta juga harus mengunggah hasil pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. Khusus bagi pelamar dengan status PNS, juga diminta untuk mengunggah surat keterangan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin selama dua tahun terakhir.
Rekam jejak para calon PPT Madya menjadi hal yang dipertimbangkan dalam seleksi ini. “Kepada masyarakat yang mengetahui kegiatan seleksi terbuka ini dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon kepada Panitia Seleksi melalui email pansel.menpan@menpan.go.id,” imbau surat yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini tersebut. (nan/HUMAS MENPANRB)