Pin It

 20190329 sekolah kedinasan

 

JAKARTA – Pemerintah kembali membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada lembaga pendidikan kedinasan sebagai salah satu jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seperti tahun lalu, ada 19 pendidikan tinggi kedinasan di 8 kementerian/lembaga yang membuka kesempatan bagi generasi muda yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. Untuk tahun ini, dibuka 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni. Adapun waktu pendaftaran pada tanggal 9-30 April 2019.

Kedelapan K/L yang membuka penerimaan adalah Kementerian Keuangan (PKN STAN) 3.000 formasi, Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi, Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 formasi, Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) 600 formasi, Badan Intelijen Negara (STIN) 250 formasi, Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) 600 formasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 250 formasi, dan Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi yang membuka 2.676 formasi.

Seperti tercantum dalam pengumuman nomor: B/393/S.SM.01.00/2019, yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. “Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan. Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (29/03).

Penerimaan sekolah kedinasan ini akan melalui beberapa tahapan sebagai proses seleksi. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi. Bagi yang lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan seleksi lainnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Hanya peserta yang lulus keseluruhan tahapan seleksi yang berhak mengikuti pendidikan. Sedangkan untuk pengangkatan menjadi CPNS akan dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan dan telah memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan.

Atmaji mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni. “Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang. Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani,” tegasnya. (ald/HUMAS MENPANRB)