Pin It

20190808 Seleksi Anggota KASN 12

48 peserta sedang menjalani tahapan penulisan makalah pada seleksi terbuka bagi calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (08/08).

 

JAKARTA - Sebanyak 48 dari 50 calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengikuti tahap penulisan makalah, di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (08/08). Dalam sambutan pembukanya, Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KASN Prof. Ryaas Rasyid mengatakan bahwa seleksi yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen dari Ketua Pansel yang juga Menteri PANRB Syafruddin untuk menghasilkan anggota KASN yang memiliki integritas, profesionalitas, dan kompetensi.

“Menteri menekankan bahwa proses seleksi calon anggota KASN pada saat ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bebas dari intervensi politik, untuk menghasilkan anggota KASN yang memiliki integritas, profesionalitas, dan kompetensi,” katanya.

Menurutnya, intervensi politik telah banyak memberi pengaruh terhadap kinerja aparatur. Oleh karena itu, KASN bertugas untuk mencegah jangan sampai intervensi masuk dan mengganggu kinerja ASN. Diharapkan melalui seleksi penulisan makalah, para peserta dapat menuangkan ide-ide perihal tantangan yang akan dihadapi oleh KASN, serta bagaimana memperbaiki kinerja ASN kedepan.

 

20190808 Seleksi Anggota KASN 13

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Pansel yang juga Kepala Biro SDMU Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menyampaikan tes penulisan makalah merupakan rangkaian dari seleksi terbuka calon anggota KASN untuk periode 2019-2024. Pada tahap pertama seleksi administrasi telah menjaring 50 peserta dari total 482 pelamar.

Sri menuturkan bahwa sesuai tujuan Ketua Pansel, diharapkan KASN dapat menjadi lembaga yang bisa memberi masukan bagi instansi pemerintah dalam hal pengelolaan ASN di Indonesia secara nasional, terutama terhadap pelaksanaan sistem merit.

 

20190808 Seleksi Anggota KASN 13

 

“Kami menjaring sesuai syarat yang berlaku, kualifikasi pendidikan S-2 terutama dibidang kebijakan publik, bidang ekonomi hukum, dan yang menangani SDM,” jelasnya.

Diimbuhkan bahwa tahapan selanjutnya adalah assessment center dilanjutkan dengan wawancara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 Agustus 2019. Diharapkan KASN kedepan terus menjadi mitra bagi Kementerian PANRB dalam hal pengelolaan ASN di Indonesia, serta berperan sebagai katalisator bagi pusat dan daerah, dimana unsur unsur politis dapat dihilangkan. (byu/HUMAS MENPANRB)