Menteri Asman Abnur, Menteri Rini Soemarno, dan Menteri Mohamad Nasir usai panandatanganan MoU usai menandatangani Nota Kesepahaman di Kantor Kementerian BUMN, Senin (16/04).
JAKARTA – Dalam menyongsong era industri 4.0, banyak sekali tantangan yang dihadapi yang membutuhkan kesiapan ASN sebagai penggerak utama tata kelola birokrasi pemerintah. Untuk mendukung pengembangan manajemen ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan jajaran BUMN.
Menteri PANRB, Asman Abnur mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan dalam mengakselerasi reformasi birokrasi, khususnya dalam pengembangan manajemen ASN. “Kami membutuhkan dukungan dan bantuan dari semua stakeholders, termasuk dari jajaran BUMN yang pembinaannya ada dibawah koordinasi Kementerian BUMN,” ujar Menteri Asman usai menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Ristek Dikti Mohamad Nasir di Kantor Kementerian BUMN, Senin (16/04).
Melalui Nota Kesepahaman ini, ada beberapa hal yang ingin di transformasi dalam pemerintahan antara lain pengembangan Human Capital Management, pengembangan entrepreneurship di lingkungan birokrasi pemerintahan, penerapan teknologi informasi dalam tata kelola birokrasi pemerintahan, dan pendayagunaan Chief Executive Officer (CEO) BUMN dalam pendidikan dan pelatihan ASN.
Dukungan jajaran BUMN diperlukan untuk memacu penerapan sistem merit dalam manajemen ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja, mulai dari perencanaan ASN, rekrutmen dan orientasi CPNS, pengembangan kapasitas ASN, penilaian kinerja dan reward, promosi, rotasi dan karir, serta sistem pensiun.
Dalam hal meningkatkan kapasitas ASN, Kementerian PANRB bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) tengah melakukan penyempurnaan sistem Pendidikan dan Pelatihan (diklat). “Saat ini kami sedang mendorong transformasi diklat konvensional menjadi diklat berbasis Human Capital Management melalui pengembangan ASN Corporate University,” jelasnya.
Skema diklat terobosan ini memfungsikan seluruh instansi pemerintah sebagai lembaga pembelajaran dengan mengkombinasikan berbagai sistem pelatihan yang progresif edukatif, seperti e-learning, coaching, mentoring dan on the job training (OJT). Melalui sistem ini, porsi pembelajaran di kelas akan semakin sedikit dibandingkan pembelajaran di lapangan, sehingga lebih kontekstual dan memacu peningkatan profesionalisme ASN.
Menteri Asman berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, agenda reformasi birokrasi akan semakin akseleratif menuju terwujudnya birokrasi berkelas dunia tahun 2024. (rr/HUMAS MENPANRB)