Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara pada monitoring progres evaluasi pelaksanaan RB tematik pengentasan kemiskinan di Provinsi D.I Yogyakarta, Jumat (23/09).
YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ditunjuk sebagai pemerintah daerah (pemda) piloting reformasi birokrasi (RB) tematik yang fokus pada penanggulangan kemiskinan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan pendampingan untuk ketiga pemda dalam menjalankan aksi prioritas yang mencakup penguatan perencanaan dan penganggaran, penguatan pelaksanaan melalui kolaborasi lintas sektor, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
Kepala Bappeda Provinsi D.I Yogyakarta Benny Suharsono menjelaskan bahwa tiga aksi tersebut tengah menjadi fokus Gubernur DIY dan jajaran dalam upaya menemukan formula tepat dalam mengentaskan kemiskinan. Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta mencatat adanya anomali data kemiskinan, yaitu terdapat penurunan angka kemiskinan selama pandemi Covid-19, namun tingkat kedalaman kemiskinan semakin dalam.
"Data yang kami temukan ini masih memerlukan pendalaman agar terpetakan siapa saja dan dimana saja sebarannya. Karena saat iniangka-angka tersebut masih bersifat makro," jelasnya saat mengikuti monitoring progres evaluasi pelaksanaan RB tematik pengentasan kemiskinan di Provinsi D.I Yogyakarta, Jumat (23/09).
Dijelaskan lebih lanjut, Pemprov D.I Yogyakarta telah memiliki kerangka logis pengentasan kemiskinan melalui perlindungan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pemenuhan akses terhadap sumber daya. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah melalui peningkatan manajemen data kemiskinan menggunakan Manunggal Raharja atau manajemen validasi unggul berbasis digital dengan rumah data sejahtera masyarakat Jogja.
Pada kesempatan yang sama, tim RB Kabupaten Kulon Progo menyampaikan kebijakan penanggunalan kemiskinan, mulai dari kebijakan corporate social responsibility (CSR), pendidikan karakter, penganggulangan kemiskinan, perlindungan produk lokal, dan sebagainya. Salah satu inovasi yang dicetuskan adalah Bela Beli Kulon Progo, yang menitikberatkan pada upaya pemberdayaan produk lokal dengan membeli produk-produk buatan Kulon Progo.
"Kami juga terus mengupayakan akurasi data dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) agar program dapat tepat sasaran," jelas perwakilan tim.
Sejalan dengan upaya Pemprov DIY dan Pemkab Kulon Progo, Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan melakukan updating data DTKS ke Kementerian Sosial. Strategi penanggulangan kemiskinan Pemkot Yogyakarta dilakukan melalui pengurangan beban, utamanya pengeluaran masyarakat miskin (kesehatan, pendidikan, papan, kesejahteraan); peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin melalui pelatihan serta corporate melalui forum CSR; pengembangan dan menjamin keberlanjutan UMK; dan sinergi kebijakan serta program penanggulangan kemiskinan.
"Ada empat klaster penanganan kemiskinan, yaitu bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, dan program pendukung penanggulangan kemiskinan yang langsung atau tidak langsung, misalnya terkait kemudahan perizinan," jelas tim RB Pemkot Yogyakarta.
Dijelaskan, isu strategis kemiskinan di Kota Yogyakarta yang meliputi isu ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan. Guna mempercepat penanganan, isu juga akan diintervensi di setiap kemantren (kelurahan) yang ada di wilayah kerja pemkot.
Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu dari enam prioritas pembangunan DIY. Ditengah pelaksanaan RB tematik kemiskinan, Pemprov D.I Yogyakarta juga memiliki target terkait pengentasan kemiskinan ekstrim, yaitu dengan target menuju 0 persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara berharap setiap contoh yang baik akan menjadi best practice untuk penerapan tata kelola yg baik bagi pemerintah daerah lainnya, misalnya terkait meningatkan tata kelola data kemiskinan terpadu. Ia meminta agar pemerintah daerah terus update terkait data kemiskinan untuk menjadi bahan intervensi setiap program kegiatan.
"Saya juga berharap adanya peningkatan kompetensi ASN yang menangani pelaksanaan program kegiatan kemiskinan serta bagaimana penyusunan proses bisnis dalam kolaborasi pengentasan kemiskinan, standar layanan dalam pemberian bantuan sosial, dan peningkatan kualitas pengaduan khusus terkait pemberian bantuan-bantuan sosial kemiskinan," tandasnya. (HUMAS MENPANRB)