Pin It

20231221 Seleksi Jenjang Instansi Pusat dan Jenjang Instansi Daerah Anugerah ASN 2023

JAKARTA – Seleksi Jenjang Instansi Daerah dan Jenjang Instansi Pusat Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 sedang berlangsung. Sebelumnya pendaftaran Anugerah ASN 2023 telah ditutup pada 13 Desember 2023 lalu.

“Seleksi Jenjang Instansi Daerah dan Pusat dilakukan pada 16-22 Desember 2023. Penilaian dilakukan bersama dengan Tim Juri dari lintas instansi,” ujar Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Damayani Tyastianti, di Jakarta (21/12).

Sebelumnya pada tahapan pendaftaran, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) mengusulkan calon kandidat melalui website siana.menpan.go.id. Untuk kategori JPT Madya Terbaik, PPK dari instansi pemerintah provinsi mengusulkan 1 calon kandidat ke Seleksi Jenjang Instansi Daerah. Untuk Seleksi Jenjang Instansi Pusat 1 calon kandidat diusulkan oleh PPK Instansi Pusat.

Sementara untuk kategori JPT Pratama Terbaik, Administrator Terbaik, Pengawas Terbaik dan Best Employee, pengusulan calon kandidat sebanyak 1 orang dilakukan oleh PyB dari Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi ke Seleksi Jenjang Instansi Daerah, serta untuk Seleksi Jenjang Instansi Pusat diusulkan oleh PyB Instansi Pusat.

Pada kategori Dosen Terbaik, pengusulan masing-masing 3 orang calon kandidat dilakukan oleh PyB dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama untuk bersaing di Seleksi Nasional. “Instansi Pemerintah yang menaungi perguruan tinggi bisa mengusulkan 1 calon kandidat di Seleksi Nasional,” lanjut Damayani.

Setelah pendaftaran di siana.menpan.go.id, dilanjutkan dengan Seleksi Jenjang Instansi Daerah dan Jenjang Instansi Pusat. Pada kategori JPT Madya Terbaik para juri sepakat bahwa untuk JPT Madya langsung ke Jenjang Nasional baik itu Jenjang Daerah maupun Jenjang Pusat.

Seleksi Jenjang Instansi Pusat dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Seleksi Jenjang Instansi Daerah akan menghasilkan 1 kandidat dari 38 provinsi. Sementara Seleksi Jenjang Instansi Pusat akan meloloskan 4 kandidat terbaik yang akan diusulkan ke Jenjang Nasional. “Kandidat yang lolos seleksi pada Jenjang Instansi Daerah dan Instansi Pusat akan dilakukan Seleksi bersama pada Jenjang Nasional,” imbuh Damayani.

Pada kategori JPT Pratama Terbaik, Administrator Terbaik, Pengawas Terbaik, dan Best Employee, Jenjang Instansi Daerah diseleksi oleh Tim Juri dari Pemerintah Provinsi dan Kemendagri bersama Kementerian PANRB. Namun dikarenakan ada Kabupaten/Kota yang dari Provinsinya tidak mengirimkan juri, maka untuk Kabupaten/Kota tersebut dilakukan seleksi oleh 4 Kementerian Koordinator. Sementara Jenjang Pusat diseleksi bersama Kemenko Marves, Kemenko PMK, Kemenko Bidang Perekonomian, serta Kemenko Polhukam.

“Pada kategori ini, Seleksi Jenjang Instansi Daerah akan menghasilkan 1 kandidat dari masing-masing provinsi dan Seleksi Jenjang Instansi Pusat akan menghasilkan 4 kandidat terbaik pada masing-masing kategori yang akan diusulkan ke Jenjang Nasional,” jelasnya.

Lanjutnya disampaikan, untuk kategori Dosen Terbaik, akan langsung diseleksi di Jenjang Nasional sedangkan kategori Dokter Terbaik, Bidan Terbaik, dan Perawat Terbaik mengikuti hasil seleksi yang telah dilaksanakan Kementerian Kesehatan pada pemilihan ajang sejenis di tahun 2023 dan pemenangnya akan langsung diikutkan ke Seleksi Jenjang Nasional.

Sementara seleksi Guru Terbaik dan Guru Inklusi Terbaik mengikuti hasil seleksi yang telah dilaksanakan di Kemendikbudristek dan Kementerian Agama pada pemilihan ajang sejenis di tahun 2023 dan langsung menuju seleksi Jenjang Nasional.

“Setelah dilakukan seleksi berjenjang, Kementerian PANRB akan mempublikasikan kandidat yang lolos tahap 1 untuk melaju ke seleksi jenjang nasional yang dilaksanakan di tahun 2024,” pungkas Damayani. (del/HUMAS MENPANRB)