Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan Tatanan Normal Baru (New Normal) di Indonesia. ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, namun tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan.
"ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," ujar Menteri Tjahjo Kumolo.
Aktivitas para ASN dalam Tatanan Normal Baru harus mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "ASN harus mengikuti arahan Presiden dan juga Gugus Tugas dalam beraktivitas di era new normal sehingga dapat dicontoh masyarakat," jelasnya.
Meskipun ditengah pandemi Covid ini terdapat pembatasan aktivitas, namun ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan. Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Menghadapi new normal ini, yang diperlukan birokrasi adalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel. Dalam situasi ini, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif di era new normal ini. Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement. Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan. Ketiga, penerapan SPBE menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online. Keempat, waktu kerja yang semakin fleksibel, baik melalui mekanisme shift, maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan. Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.
Tatanan hidup baru ini diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman. "Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dgn tantangan pemerintahan kini dan mendatang," pungkas Tjahjo. (rr/HUMAS MENPANRB)