Delegasi Kementerian PANRB saat berkunjung ke New Zealand Public Service Commission (NZPSC) untuk belajar bagaimana implementasi pelayanan publik di Selandia Baru.
WELLINGTON – Selandia Baru dianggap sebagai salah satu negara yang berhasil mereformasi penyelenggaraan pelayanan publik, dimana pelayanan publiknya memiliki sistem yang saling terintegrasi, partisipatif, serta inklusif. Tidak melewatkan kesempatan saat berada di Selandia Baru, delegasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun bertandang ke New Zealand Public Service Commission (NZPSC) untuk belajar bagaimana implementasi pelayanan publik di Selandia Baru.
"Kunjungan kali ini ke NZPSC untuk mempelajari perspektif dan praktik-praktik baik yang dilakukan oleh Pemerintah Selandia Baru dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang mumpuni," ungkap Plt. Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina, beberapa waktu lalu.
NZPSC atau yang dalam bahasa Māori disebut sebagai Te Kawa Mataaho Public Service Commission merupakan satu instansi yang berperan dalam peran memastikan sistem penyelenggaraan pelayanan publik dipusatkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai dengan keinginan, kebutuhan, dan harapan masyarakat Selandia Baru. Selain itu, NZPSC juga memiliki tugas untuk mengawal dalam mempertahankan tingkat kepercayaan dan keyakinan masyarakat Selandia Baru terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Dalam pertemuan tersebut, Policy Director NZPSC Callum Butler dan Chief Policy Advisor NZPSC Profesor Rodney Scott berbagi cara pandang dan pengalaman Pemerintah Selandia Baru dalam melakukan integrasi dan kolaborasi lintas sektoral dan lintas lembaga pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan dengan System Design Toolkit, yang digunakan sebagai metode untuk memetakan permasalahan yang sering muncul dan menghambat penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus memetakan alternatif solusi yang mungkin dapat mengatasi isu tersebut.
“Penyelenggaraan negara adalah hal yang sulit, terutama ketika akan melakukan koordinasi lintas pemangku kepentingan. Pemerintah Selandia Baru terus berusaha untuk melakukan berbagai pendekatan dalam mewujudkan model pelayanan publik yang sesuai dengan keinginan, harapan, and kebutuhan masyarakat,” ujar Rodney.
Di sisi lain, untuk memastikan implementasi pelayanan publik yang inklusif dan partisipatif, Pemerintah Selandia Baru melakukan pendekatan yang disebut dengan Kiwis Count. Kiwis Count merupakan metode untuk menilai tingkat kepercayaan dan keyakinan masyarakat Selandia Baru terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
“Pemerintah Selandia Baru meyakini bahwa partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam menentukan masa depan Selandia Baru. Oleh karena itu, persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi tolok ukur penting untuk menilai sejauh mana pemerintah telah melakukan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik," jelas Chief Data Officer NZPSC Josh Masson.
Kiwis Count yang dimiliki oleh Selandia Baru pun serupa dengan yang dikembangkan oleh Indonesia, dimana Kementerian PANRB saat ini tengah mengembangkan metode survei kepuasan masyarakat (SKM). Meskipun metode Kiwis Count ini berbeda dengan SKM karena menilai kepercayaan masyarakat, Informasi terkait ini sangat relevan untuk dapat memperkaya pengembangan metode pelayanan publik yang melibatkan perspektif masyarakat, khususnya dalam pembuatan kebijakan SKM.
Partisipasi dan pelibatan masyarakat juga tidak terlepas dari inklusivitas dan keberagaman yang terwakili dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selandia Baru sangat menghargai keragaman dan inklusivitas dalam pelayanan publik untuk memastikan harapan setiap kelompok masyarakat dapat terpenuhi. NZPSC berkomitmen untuk memastikan kebutuhan dan harapan setiap kelompok masyarakat terwakili dengan baik, seperti kelompok etnis minoritas, kelompok gender, dan kelompok penyandang disabilitas. Selain itu, Pemerintah Selandia Baru juga tengah berupaya untuk menurunkan tingkat kesenjangan pendapatan diantara kelompok etnik dan gender.
Menutup pertemuan tersebut, Noviana mengapresiasi atas perjalanan reformasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Selandia Baru. Dirinya meyakini bahwa pembelajaran mengenai pelayanan publik yang beragam dan inklusif merupakan perjalann panjang dan bukan sesuatu yang instan.
"Diperlukan pengembangan dengan berbagai pendekatan dan metode untuk menghadirkan ekosistem pelayanan publik yang semakin beragam dan inklusif, termasuk oleh Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi semua lapisan masyarakat. Semoga pembelajaran penting dari NZPSC dapat menjadi bekal tersendiri dalam memperkaya strategi pelayanan publik yang inklusif untuk dapat dikembangkan di Indonesia," pungkas Noviana. (ald/HUMAS MENPANRB)