Pin It

 

20180924 novi wawalkot payakumbuh1

Asisten Deputi Pelayanan Publik bidang Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana saat menerima kunjungan Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz beserta jajaran Pemkot Payakumbuh, di kantor Kementerian PANRB, Senin (24/09).

 

JAKARTA – Saat ini ada 17 daerah yang antre dan siap melakukan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP), diantaranya adalah MPP Kab. Bantul, Kab. Kulonprogo, Kota Samarinda, Kab. Manokwari. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pemda yang telah ditetapkan dalam SK Menteri PANRB No. 635/2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) 2018 untuk segera merealisasikannya.

Salah satunya adalah Pemerintah Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat yang dalam SK tersebut merupakan salah satu dari 16 daerah yang ditetapkan sebagai wilayah penyelenggaraan MPP tahun 2018. “Sesuai SK tersebut, Payakumbuh harus merealisasikan MPP tahun ini,” ujar Asisten Deputi Pelayanan Publik Bidang Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Noviana Andrina saat menerima kunjungan Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz beserta jajaran Pemkot Payakumbuh untuk berkonsultasi mengenai pembangunan pusat pelayanan modern itu, di Jakarta, Senin (24/09).

Dalam kesempatan itu, Erwin menyatakan bahwa MPP Payakumbuh ditargetkan beroperasi tahun ini. “Targetnya beroperasi tahun ini. Diusahakan bisa diresmikan akhir tahun, atau awal tahun depan,” jelas Erwin, yang didampingi Sekda Kota Payakumbuh Amriul dan Kepala Bappeda Payakumbuh Ifon Satria Chan.

Menurut Erwin, saat ini sebenarnya masyarakat Payakumbuh sudah cukup puas dengan pelayanan yang ada, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dukcapil buka pada akhir pekan. “Untuk mewujudkan MPP, kami perlu bimbingan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Noviana menjelaskan, pembangunan MPP tidak bisa dikerjakan hanya oleh satu pihak. Pemkot Payakumbuh harus bersinergi dengan sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik daerah maupun pusat. Untuk mewujudkannya, harus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB. “Ini tak terlepas dari instansi pusat. Kita harus berkolaborasi,” imbuh Noviana.

Noviana juga menerangkan tujuan diadakannya MPP untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, kehadiran MPP ini juga untuk meningkatkan daya saing global, terutama terkait perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Noviana berpesan, MPP harus berisi pelayanan yang sangat dibutuhkan warga setempat. Misalnya pelayanan Kepolisian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perbankan, keimigrasian, pertanahan, perpajakan, BUMN/BUMD setempat, dan lainnya. “Bisa juga ada produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penduduk sekitar,” kata Noviana.

Saat ini sudah ada sembilan MPP yang sudah beroperasi, enam diantaranya diresmikan tahun 2018. Keenam MPP yang diresmikan tahun ini antara lain Karangasem, Tomohon, Denpasar, Bekasi, Badung, dan Batam. “Saat ini ada 17 MPP lagi yang antre untuk diresmikan, diantaranya adalah MPP Kab. Bantul, Kab. Kulonprogo, Kota Samarinda, Kab. Manokwari,” imbuh Noviana. (don/HUMAS MENPANRB).(don/HUMAS MENPANRB)