Tangkapan layar suasana Rapat Koordinasi dan Pendampingan Asistensi SPBE di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (24/05).
JAKARTA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperbaiki penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Provinsi yang dijuluki Benua Etam tersebut melakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi SPBE tahun 2021.
Analis Kebijakan Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ugi Cahyo Setiono mengatakan pada tahun 2021 berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB, Pemerintah Provinsi Kaltim memperoleh indeks SPBE 2,22 (cukup). "Secara keseluruhan aspek pada domain layanan SPBE telah terpenuhi namun perlu dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Ugi dalam Rapat Koordinasi dan Pendampingan Asistensi SPBE di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (24/05).
Ia menjelaskan tindak lanjut evaluasi SPBE di Provinsi Kaltim dilaksanakan pada April-Agustus tahun 2022. Tindak lanjut evaluasi tersebut meliputi pemantauan dan evaluasi, asistensi SPBE, piloting SPBE, serta fase 2 pemantauan dan evaluasi.
Dari sebelas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kaltim, terdapat satu kabupaten yang belum mengikuti evaluasi SPBE pada tahun 2021. "Diharapkan pada tahun 2022 ini Kabupaten Berau bisa mengikuti evaluasi yang kami lakukan," ujar Ugi.
Ugi menjelaskan kondisi penerapan SPBE di Provinsi Kaltim, diantaranya yaitu infrastruktur TIK dasar seperti akses komunikasi jaringan yang masih rendah. Untuk itu perlunya peningkatan kapabilitas pengelola SPBE serta dukungan dari pimpinan daerah berupa kesadaran terhadap pembangunan SPBE.
Selain itu, pemda perlu membangun SPBE secara terstruktur melalui Arsitektur SPBE. Arsitektur SPBE nasional dapat menjadi enabler dalam menyinergikan berbagai macam aspek dalam ekosistem digital nasional melalui kerangka dasar yang mendiskresikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi infrastruktur, serta keamanan untuk menghasilkan layanan yang terintegrasi secara nasional.
"Diharapkan dengan pemanfaatan arsitektur SPBE nasional penerapan transformasi digital akan terpadu secara nasional kemudian menjadi lebih terarah membentuk integrated government dan integrated public services," tambahnya.
Sementara itu salah satu narasumber dari Inixindo Jogja Andi Yuniantoro menyampaikan perlu peningkatan pemahaman bahwa pembangunan SPBE tidak hanya dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika saja. "Pembangunan SPBE dilakukan bersama-sama dalam Tim Koordinasi SPBE Pemda di bawah koordinasi Sekretaris Daerah," kata Andi. (kar/HUMAS MENPANRB)