Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB M. Imanuddin saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! versi 3.0 di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (23/07).
JAKARTA – Pengembangan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) versi 3.0 menampilkan fitur-fitur baru. Fitur tersebut semakin mempercepat tindak lanjut aduan karena administrator atau pengelola aduan ditambah.
Dengan penambahan pengelola aduan, mengakibatkan laporan yang masuk tidak lagi menumpuk. Setiap instansi yang memiliki akun dapat menambahkan lebih dari satu administrator dan melakukan pergantian administrator dengan mudah.
"Dengan LAPOR! kita mendapatkan kemudahan, just in time atau beberapa menit kemudian disampaikan kepada instansi yang berwenang," ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) M. Imanuddin saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) versi 3.0 di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (23/07).
Dalam sesi materi, Kepala Bidang Pengelolaan SIPP Kementerian PANRB Emida Suparti menyebutkan beberapa fitur terbaru LAPOR! yang ramah pengguna. "Versi 3.0 ada modern user interface, tampilan versi PC dan mobile phone," ujarnya.
Selain dari tampilan antar muka pengguna yang interaktif dan modern, data statistik yang sebelumnya dalam bentuk excel kini tampil dalam bentuk diagram. LAPOR! juga akan hadir dalam bentuk aplikasi Android pada tahun 2019.
Pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat tidak boleh dibiarkan begitu saja, setiap instansi harus peka dan responsif terhadap aduan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh penyelenggara publik wajib mengelola setiap aduan. "Kita mendengar apa yang diinginkan masyarakat melalui pengaduan. Pengelolaan pelayanan publik merupakan kewajiban setiap penyelenggara publik," pungkas Imanuddin.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para peserta dapat memahami penggunaan fitur-fitur terbaru aplikasi LAPOR! pertanyaan dan saran terkait penggunaan aplikasi ini juga dapat disampaikan secara langsung dalam bimtek. Diketahui sebelumnya Kedeputian Pelayanan Publik telah menggelar bimtek LAPOR! kepada perwakilan 138 pemerintah daerah di Kantor Kementerian PANRB. Hal ini dilakukan supaya diseminasi informasi terkait pemutakhiran aplikasi LAPOR! lebih efektif dan merata. (clr/HUMAS MENPANRB)