JAKARTA – Kota Parepare memiliki empat kecamatan dan 11 kelurahan pesisir yang berpotensi memberi peran pengembangan usaha produktif bagi perempuan. Namun, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) bagi perempuan, masih tergolong rendah.
Rendahnya partisipasi angkatan kerja perempuan tersebut disebabkan karena minimnya keterampilan teknis produksi pengolahan dan budidaya perikanan, serta manajerial usaha. Penggunaan teknologi pun masih minim diterapkan dalam proses pengolahan hingga pengemasan produk. Hal ini mendorong Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Parepare untuk menghadirkan inovasi Berdaya Srikandi Oleh Srikandi guna mengolah dan mengelola sumber daya di wilayah pesisir, yakni perikanan.
Inovasi Berdaya Srikandi Oleh Srikandi adalah bentuk pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan melalui metode pendekatan edukatif-fasilitatif terintegrasi. “Pemberdayaan masyarakat untuk memanfaatkan dan mengelola sumber daya tersedia sebagai upaya melibatkan perempuan secara aktif dalam usaha ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir," ujar Wali Kota Parepare Taufan Pawe dalam presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020, secara virtual beberapa waktu lalu.
Pemberdayaan perempuan ini dilakukan untuk memanfaatkan dan mengelola sumber daya tersedia dalam bentuk usaha kelompok srikandi. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melibatkan perempuan secara aktif dalam usaha ekonomi produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Uniknya, Berdaya Srikandi Oleh Srikandi ini dilakukan dengan memanfaatkan perempuan sarjana lokal untuk membina srikandi pesisir dalam mengelola sumber daya tersedia. Ini pertama kalinya di Kota Parepare," terangnya.
Pasca pelaksanaan inovasi, pada tahun 2019 tercatat jumlah partisipasi aktif pengolahan dan pembudidaya perikanan naik sebesar 426 persen. "Dari 70 orang di tahun 2017, kini bertambah menjadi 368 orang," imbuhnya.
Jenis produk pengolahan dan budidaya dari yang hanya 11, kini telah berkembang menjadi 40 jenis. Selain itu, lokasi pemasaran yang sebelumnya berada di tiga lokasi, saat ini telah merambah di 38 titik lokasi.
Ditambahkan Taufan, jumlah produksi yang dulunya hanya 6,2 ton, sekarang naik sebesar 2.783 persen menjadi 173,54 ton. "Dan yang terpenting, tingkat rata-rata pendapatan anggota pengelola naik sebesar 140 persen, dari Rp791.000 menjadi Rp1,9 juta," pungkasnya.
Keberlanjutan inovasi didukung oleh kebijakan pusat dan daerah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) No. 40/2014 tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; Peraturan Wali Kota Parepare No. 48/2014 tentang Pengelolaan SDA dan Prasarana Pesisir; serta Peraturan Daerah No. 1/2019 tentang RPJMD, dijabarkan dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir. (nan/HUMAS MENPANRB)