Pin It

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang DAK di Kantor Presiden, Jakarta (11/5). (Foto: Humas/Jay)

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang DAK di Kantor Presiden, Jakarta (11/5). (Foto: Humas/Jay)

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan program-program pembangunan prioritas nasional sangat ditentukan oleh proses proses penganggaran yang efektif dan tepat sasaran, termasuk didalamnya proses alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK).

 
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas membahas tentang masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kantor Presiden, Rabu (11/5) Siang.
 
Presiden menginginkan untuk meninggalkan pola-pola lama, tradisi-tradisi lama yang penganggaran tidak berdasarkan pada prioritas atau kebutuhan.
 
Presiden juga mengatakan, dalam praktiknya sering terjadi DAK lebih ditentukan oleh posisi tawar daerah atau praktik-praktik yang kurang transparan karena adanya lobi-lobi, politisasi dan hal lainnya.
 
“Oleh karena itu kita lihat penyerapan DAK belum maksimal dan menunjukkan sisa DAK di kas daerah yang tidak sedikit,” ujar Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (11/5) Siang.
 
Presiden Jokowi memberikan contoh, misalnya di bidang pendidikan dialokasikan Rp10,4 triliun, realisasi hanya Rp 2,6 triliun. Kemudian di kesehatan, dialokasikan Rp1,9 triliun, realisasi Rp619 miliar. Di bidang Pertanian, ada alokasi DAK 6,1 triliun, realisasi 3,9 triliun dan di kementerian atau bidang bidang lainnya juga kejadiannya seperti ini.
 
“Ini kalau kita lihat ada sebuah mekanisme yang perlu diluruskan, perlu diperbaiki, perlu dibenahi,” tegas Presiden.
 
Oleh sebab itu, untuk selanjutnya Presiden meminta agar teknis pembenahan dan tata kelola DAK ini diperbaiki dengan me-reform tata cara alokasi serta manajemen pengawasan alokasi DAK.
 
“Artinya kalau kita sudah menganggarkan, pelaksanaan, pengawasan itu harus diikuti. Jangan sampai nanti pada akhir tahun tahu-tahu hanya rampung 30%, tahu-tahu hanya rampung 10%. Ini menjadi uang yang nangkring di daerah akan semakin banyak lagi,”  jelas Presiden Jokowi.
 
Presiden menyampaikan jika kriteria alokasi DAK harus money follows program, bukan money follows function. Dan penentuan alokasi DAK ditentukan bersama-sama, oleh Kementerian Keuangan, oleh Kementerian Bappenas, dan oleh Kementerian teknis yang berkaitan dengan alokasi-alokasi tersebut.
 
Lebih jauh, Presiden mengatakan proses alokasi DAK juga harus transparan dengan mempublikasikan perubahan alokasi dana di dalam, baik persiapan maupun di dalam perubahan-perubahannya.
 
“Saya juga tidak ingin ada lagi yang namanya tawar-menawar, lobi-lobi untuk masalah DAK ini. Dan untuk menjamin bahwa DAK ini tepat sasaran, saya juga minta baik yang namanya proposal maupun laporan penggunaan DAK ini harus memuat informasi tentang hasil dari pemanfaatan DAK untuk memudahkan manajemen pengawasan kita,” kata Presiden seraya mengakhir pengantarnya.
 
Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Bidang PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menkes Nila Moeloek, Mendagri Tjahyo Kumolo, Mendag Thomas Lembong, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menteri PPPA Yohana Yembise, Mentan Amran, Menteri KP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mendikbud ANies Baswedan, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (FID/DND/EN)