Pin It

20260305 Rapat Laporan Satgas Percepatan Rehabilitasi Sumatra 2Menteri PANRB Rini Widyantini memimpin Rapat Laporan Perkembangan Kegiatan Satuan Tugas Tata Kelola Pemerintahan dalam Rangka Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

 

JAKARTA - Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menimbulkan dampak terhadap berbagai aspek, tidak hanya bangunan dan infrastruktur, tetapi juga beberapa layanan negara, mulai dari layanan dasar pendidikan dan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga keberlanjutan data dan dokumen pemerintahan serta masyarakat.

Kondisi ini berimplikasi langsung pada pelayanan publik dan hak-hak dasar warga negara. Oleh karena itu, respons pemerintah tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat yang berorientasi pada penyelamatan jiwa.

"Pemulihan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik esensial harus dilakukan secara paralel sejak awal agar negara tetap hadir dan sistem administrasi tidak mengalami kekosongan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat memimpin rapat Laporan Perkembangan Kegiatan Satuan Tugas Tata Kelola Pemerintahan dalam Rangka Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

 

20260305 Rapat Laporan Satgas Percepatan Rehabilitasi Sumatra 1

 

Menteri Rini menjelaskan, terdapat lima pilar dukungan pemulihan fungsi pemerintahan yaitu aktivasi penyelenggaraan pemerintahan seperti fleksibilitas pelaksanaan tugas pemerintahan, serta pemberian diskresi administratif kepada kepala daerah dan pimpinan instansi. Pilar kedua adalah penyelamatan dokumen dan data seperti fasilitasi penerbitan ulang dokumen yang rusak atau hilang.

Pilar ketiga adalah konsolidasi aparatur seperti mobilisasi dan penugasan ASN lintas instansi/wilayah di daerah bencana, serta penugasan siswa tahap akhir pada sekolah kedinasan sebagai pengganti tugas akhir/KKN.

Kemudian pilar keempat, lanjutnya adalah pemulihan sarana, pendukung seperti penyediaan sarana dan prasarana kerja darurat, antara lain: kantor sementara/mobile, peralatan IT, jaringan komunikasi dan listrik darurat. Pilar terakhir adalah pengaturan kembali tugas dan prioritas pemerintahan daerah, meliputi Penyesuaian indikator kinerja dan target pembangunan daerah selama masa pemulihan.

Menteri Rini mengatakan, berdasarkan hasil observasi dan pelaporan secara akumulatif, wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat menunjukkan stabilitas pemulihan yang lebih cepat dibandingkan Aceh, di mana masih terdapat wilayah dengan status "Atensi" yang memerlukan pendampingan intensif dari  Pemerintah Pusat.

 

20260305 Rapat Laporan Satgas Percepatan Rehabilitasi Sumatra 6

 

"Bencana alam yang terjadi pada Desember 2025 telah menyebabkan kerusakan yang signifikan di Provinsi Aceh, terutama pada gedung-gedung yang digunakan untuk layanan publik seperti MPP. MPP Kabupaten Aceh Tamiang dan MPP Kota Langsa adalah yang paling terdampak akibat bencana alam ini," ungkapnya.

Sementara itu, dampak terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 13 pegawai ASN dinyatakan meninggal dunia akibat dampak langsung maupun tidak langsung dari bencana ini. Di wilayah Aceh ada 7 pegawai, Sumatera Utara 4 pegawai, Sumatera Barat 2 pegawai yang dinyatakan meninggal dunia.

Menteri Rini berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan menyeluruh, tidak hanya membangun kembali infrastruktur, tetapi juga menjaga keberlanjutan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Bencana tidak boleh menghentikan kerja negara dan tidak boleh memutus hak masyarakat. Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, kita harus memastikan pemerintahan tetap hadir, layanan publik tetap berjalan, dan pemulihan berlangsung secara cepat, terarah, serta berkelanjutan,” pungkas Rini. (dit/HUMAS MENPANRB)