DENPASAR - Pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar berimbas pada semakin meningkatnya titik kemacetan. Permasalahan transportrasi di Ibu Kota Provinsi Bali ini tidak bisa dilepaskan dari perkembangan aktivitas tiga kabupaten tetangganya yakni Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan.
Untuk mengatasi masalah terseb, Pemkot Denpasar melanjutkan program layanan angkutan pengumpan trans Sarbagita secara gratis. "Program layanan angkutan masal yang tidak berbasis terminal tanpa dipungut biaya kembali dilaksanakan," ujar Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Gede Astika, di Denpasar, Selasa, (16/6).
Kebijakan itu tak lepas dari sulitnya pembukaan dan pelebaran jalan di Ibukota Provinai Bali ini. Pertumbuhan jalan kurang dari 1 persen yang dapat dilakukan, sedangkan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Denpasar rata-rata 10 persen per tahun. Pasalnya, jalan-jalan yang ada sangat sempit, yang umumnya merupakan perkembangan dari jalan desa atau jalan lokal perumahan menjadi jalan umum/alternative. Selain itu, pelayanan angkutan umum yang handal juga menjadi salah satu penyebab tingginya penggunaan kendaraan pribadi di jalan.
Hal itulah yang mendorong Pemkot Denpasar meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan yang disediakan Pemkot Denpasar secara cuma-cuma atau gratis. Angkutan masal ini terintegrasi dengan layanan bus Trans Sarbagita yang menggunakan konsep Buy The Service (pembelian layanan) kepada operator dengan acuan standar pelayanan minimal angkutan perkotaan dan sifat layanannya Comuter (tidak berbasis terminal).
Layanan gratis ini mulai 25 Mei sampai dengan 25 Desember 2015 dengan mengoperasikan kendaraan sebanyak 48 unit dengan kapasitas masing-masing 9 orang penumpang. Selain itu dipersiapkan 4 kendaraan cadangan yang melayani 4 trayek pengumpan (TP), serupa dengan tahun sebelumnya.
Jam operasi mulai pukul 06.00 pagi sampai dengan pukul. 22.00 WITA atau selama 16 jam, meliputi Feeder TP 01 Gor-Renon, TP 02 Matahari Terbit - Simpang Teuku Umar,TP 03 Pulau Nias-simp. 6-Pemogan-P. Kawe-P. Nias, dan TP. 04 Sudirman-Waturenggong-Sidekarya. (Gst/swd/HUMAS MENPANRB)