Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lakukan optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Pensiunan Pejabat Negara beserta keluarganya melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman pada Rabu (12/08/2020) di Ballroom BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jakarta.
Nota kesepahaman ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BKN terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, melalui pemanfaatan data ASN, Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Pensiunan Pejabat Negara beserta keluarganya. Selanjutnya Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detil untuk kedua institusi.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa di era digital seperti ini, optimalisasi integrasi data dan inovasi menjadi sangat penting. (foto: nsp)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa di era digital seperti ini, optimalisasi integrasi data dan inovasi menjadi sangat penting. “Inovasi dan integrasi mampu memberikan manfaat dari sisi kualitas pelayanan kesehatan,” ungkap Bima. Selanjutnya Bima juga menambahkan bahwa dengan kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat pada ASN khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan semangat satu data ini diharapkan akan ada perbaikan dari sisi update data
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan semangat satu data ini diharapkan akan ada perbaikan dari sisi update data, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi bagi para ASN dan masyarakat. nsp