Pin It

20160523 rai mantra1

Walikota Rai Mantra menunjukan aplikasi android respon cepat Pro Denpasar Plus yang dijadikan film dokumenter pencegahan korupsi oleh KPK pada, Senin (23/5) di Graha Sewaka Dharma Lumintang

 

DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadikan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP & PM) Kota Denpasar sebagai role model nasional.  Komisi Antirasuah itu membaut film documenter dengan mengambil obyek pelayanan publik di BPPTSP & PM tersebut.

Kehadiran KPK dari Jakarta langsung menuju Gedung Sewaka Dharma Lumintang Senin (23/5) dipimpin Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Tri Gama Reva yang  diterima Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Kedatangan tim KPK ini untuk membuat film dokumenter prosesi pelayanan publik yang dilaksanakan satu pintu di Pemerintah Kota Denpasar. "Mengingat BPPTSP & PM sebagai inovasi Pemkot Denpasar dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik yang perlu diketahui secara nasional dan diinformasilkan pada daerah lain di Indonesia," ujar Tri Gama Reva.

Lebih lanjut Ia mengatakan melalui film dokumenter pelaksanaan pelayanan publik di Kota Denpasar diharapkan dapat ditiru dan dilaksanakan oleh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia yang belum melaksanakan pelayanan satu pintu. Dari rekamanan film dokumenter yang akan disebarkan ke seluruh Indonesia akan mengarahkan daerah lain untuk belajar langsung ke Kota Denpasar serta menindaklanjutinya di daerah masing.

Dipilihnya Kota Denpasar sebagai role model pelayanan publik nasional karena Pemkot Denpasar telah mampu menerapkan percepatan pelayanan dengan menjadikan dinas-dinas yang memberikan pelayanan menjadi satu pintu. "Kami akan membuat film dokumenter ini selama dua hari sehingga merekam seluruh proses pelayanan yang dilakukan di BPPTSP & PM," ujarnya.

Dalam pembuatan film dokumenter tersebut Walikota Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra memaparkan proses terbentuknya BPPTSP & PM. Menurut Rai Mantra BPPTSP dibentuk untuk melakukan reformasi birokrasi melalui perubahan mental pegawai dari dilayani menjadi melayani lewat motto "Sewaka Dharma" (melayani adalah kewajiban). Disamping juga untuk mengakomodir keluhan masyarakat tentang pelayanan publik sehingga dibentuk Dinas Perijanan yang kemudian menjadi BPPTSP & PM.

Lebih lanjut Rai Mantra menjelaskan keberadaan BPPTSP & PM sangat membantu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat mengingat pelayanan yang diberikan langsung menyentuh masyarakat terbawah contoh dalam mengurus ijin UMKM. "Dari proses pengurusan ijin UMKM melalui satu pintu secara langsung akan membantu dalam pengurusan permodalan. Secara tidak langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat," paparnya.

Dalam mengevaluasi seluruh pelayanan publik di Pemkot Denpasar menurut Rai Mantra telah dilakukan melalui program pengaduan rakyat online (Pro Denpasar Plus). Dari program pengaduan berbasis android ini masyarakat dapat langsung turut serta mengawasi prosesi pembangunan yang dilaksanakan di Kota Denpasar. "Saya bisa memantau langsung setiap SKPD apakah sudah menindaklanjuti setiap pelaporan yang telah dilakukan masyarakat," jelas Rai Mantra. (gst_dpsr)