Pin It

20160304 KPK tinjau BPPTSP PM

Koordinator Korsupgah KPK Wawan Wardiana didampingi Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara dan SKPD Pemkot Denpasar saat mengunjungi Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Kota Denpasar, Jumat (4/3) di Graha Sewaka Dharma Lumintang

 

DENPASAR - Pelayanan Perijinan di Denpasar yang dilakukan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP-PM) memiliki kesan tersendiri karena telah memadukan kemajuan Tenologi Informasi (IT).  Unit pelayanan ini dinilai layak menjadi role model di tanah air.

“Secara pribadi saya menilai BPPTSP PM Kota Denpasar sudah sangat layak menjadi role model dan percontohan bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Koordinator Bidang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana saat mengunjungi Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Kota Denpasar, Jumat (4/3).

Menurut Wawan, daerah lain bisa mengadopsi system pelayanan yang telah dilakukan Pemkot Denpasar.  Dia berharap BPPTSP dan PM Kota Denpasar mau keliling untuk membagi ilmu dan pengalaman dengan daerah lain. Dengan demikian daerah lain dapat melakukan hal yang sama dengan Denpasar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya.

Dalam tahun 2016, KPK mengumpulkan pengelolaan pelayanan terbaik di masing-masing Kabupten/Kota dan Provinsi yang menurut penilaian   BPKP,  dan Kemendagri telah  memadukan IT dalam pelayanan publik. Apakah hal-hal terbaik yang didapat di satu daerah akan dikembangkan di daerah lain.  Bahkan KPK siap memfasilitasi daerah yang mau studi banding didaerah lain untuk meningkatkan pengembangan pelayanan publik.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengharapkan adanya koordinasi dan komunikasi, dimana pemerintah pusat dapat membuat regulasi satu atap sehingga pelayanan yang diberikan di semua daerah sama. 

Dikatakan, Denpasar sudah siap memberikan pelayanan terbaik dengan motto Sewaka Dharma. Bahkan pelayanan prima ini diharapkan tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota Denpasar namun juga semua instansi yang ada di wilayah Denpasar, sehingga Ibukota Provinsi Bali ini menjadi kota pelayanan prima.

Sekretaris BPPTSP dan PM Kota Denpasar Dewi Ratih Purnamasari menambahkan,  sampai saat ini pihaknya telah melayani 105 perijinan dengan memiliki standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima.

Berbagai inovasi telah dilakukan dalam memberikan pelayanan perijinan, mulai dari pelayanan dengan standar ISO, dan pelayanan perijinan dengan sistem jemput bola. Denpasar juga memadukan IT untuk mengurangi kontak antara masyarakat yang mengajukan ijin dengan petugas yang memberikan pelayanan.

Untuk mengetahui tingkat kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan masyarakat dapat menyampaikan melalui PRO (Pengaduan Rakyat Online) Denpasar.  Tahun 2015, lanjut Dewi Ratih , BPPTSP dan PM telah melakukan inovasi online bagi yang memperpanjang ijin tanpa harus datang ke BPTSP dan PM, sehingga pelayanan tidak terbatas ruang, waktu dan tempat.

Ditambahkan, pihaknya juga membuka pelayanan perijinan Non Kuasa. Tujuannya,  untuk menarik masyarakat mengurus perijinan sendiri, karena ada kemudahan dengan percepatan waktu pelayanan. (gst/HUMAS MENPANRB)