Pin It

DENPASAR - Presiden Joko Widodo menegaskan agar para Bupati dan Walikota se-Indonesia membantu para pedagang kecil terutama yang berdagang di pasar-pasar tradisional agar mampu bersaing dalam menghadapi serbuan pasar modern. Salah satu bentuk dukungan itu, pemerintah akan merevitalisasi 5.000 pasar tradisional hingga tahun 2019 mendatang. Sedangkan tahun 2015 ini, revitalisasi dilakukan untuk 1.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Revitalisasi meliputi empat bidang, yaitu revitalisasi fisik, manajemen, ekonomi, dan revitalisasi sosial budaya, sehingga akan menambah daya saing pasar tradisional dalam menghadapi serbuan pasar modern. Presiden juga mengharapkan para Kepala Daerah  memberikan pelayanan dengan cara jemput bola dalam membantu usaha kecil dan mikro untuk mendapatkan ijin usaha.

Penegasan itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam teleconference dengan para kepala daerah dari Banyumas Jawa Tengah, Selasa (30/6). Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, salah satu kepala daerah yang mendapat kesempatan untuk teleconference yang dipandu Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel.

Hal itu terkait keberhasilan Pemkot Denpasar yang telah melakukan revitalisasi Pasar Poh Gading Desa Ubung Kaja, di Ibukota Provinsi Bali tersebut. Bahkan, revitalisasi pasar tradisional yang digagas Rai Mantra sejak tahun 2009 lalu dijadikan model percontohan di tingkat nasional.

Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, dalam program revitalisasi pasar tersebut, selain dilakukan relokasi pedagang pasar, dibantu dengan dana APBD Denpasar sebesar Rp 198 juta. “Revitalisasi pasar tradisional Poh Gading diharapkan tuntas pada bulan November dari target yang ditetapkan bulan Desember,” ujar Mantra.

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyambut positif perintah Presiden mengenai revitalisasi pasar. Dikatakan, dari 52 pasar tradisional yang ada di Denpasar, 22 pasar tradisional sudah direvitalisasi sejak tahun 2009.  Revitalisasi bukan hanya menyasar fisik saja, namun juga termasuk membangun  capacity building bagi pedagang. "Untuk pembangunan fisik dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sedangkan untuk capacity building pedagang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat," imbuh Rai Mantra.

Ditambahkan, capacity building pedagang pasar tradisional tersebut dilombakan setiap tahun mulai dari kebersihan, manjamen temasuk juga cara pelayanannya. Sebelum dilombakan para pedagang pasar mendapat pendidikan melalui sekolah pasar yang meliputi pendidikan manajeman, pelayanan, kebersihan dan penataan barang. "Revitalisasi ini program yang sangat tepat meningkatkan ekonomi masyarakat," pungkas Rai Mantra. (gst/ags/HUMAS MENPANRB)