![20210506 Hari ini Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku](https://www.menpan.go.id/site/images/berita/2021/20210506_-_Hari_ini_Larangan_Transportasi_untuk_Mudik_Mulai_Berlaku.jpg)
Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api, untuk kegiatan mudik, mulai berlaku hari ini, Kamis (06/05/2021) hingga Selasa (17/05/2021).
“Pada masa peniadaan mudik tersebut (6-17 Mei 2021), semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang,” ujar Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)...