Pin It

20171127 Indo korea

Menteri Asman Abnur memberikan sambutan dalam Forum Kerjasama Korea-Indonesia untuk Administrasi Publik di Jakarta, Senin (27/11).

 

JAKARTA – Indonesia sedang fokus melakukan pembenahan manajemen sumber daya manusia (SDM) dan penggunaan e-government. Hal ini menjadi prioritas dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

Mengamati keberhasilan reformasi di Korea, bahwa negeri gingseng tersebut telah melakukan reformasi secara menyeluruh terkait dengan pengelolaan SDM dan implementasi secara terpadu pemanfaatan e-government. Oleh karena itu, Indonesia dan Korea menjalin kerja sama untuk pembenahan dan penerapan manajemen SDM dan e-government di Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan bahwa melalui kerja sama yang telah dilakukan dan berkaca pada pengalaman Pemerintah Republik Korea, Indonesia harus memastikan bahwa setiap aspek yang terkait dalam penerapan e-government berjalan optimal, serta saling bersinergi dan terintegrasi satu sama lain.

“Ini adalah komitmen yang perlu kita bangun dan kuatkan bersama ke depan,” ujar Menteri Asman Abnur dalam Forum Kerjasama Korea-Indonesia untuk Administrasi Publik di Jakarta, Senin (27/11).

Pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektonik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government di Indonesia sendiri sudah dimulai sejak lama, beberapa kebijakan dan inisiatif telah dilakukan untuk meningkatkan dan mempercepat penetrasi sistem elektronik pemerintah di lingkungan institusi pemerintah. Namun dalam perkembangannya, dirasakan belum memberikan manfaat yang optimal bagi publik.

Penerapan e-government merupakan suatu hal yang kompleks dan dinamis, karena tidak hanya menyangkut aspek teknologi namun juga terkait aspek manusia dan juga proses bisnis. Namun pemerintah tidak tinggal diam, dengan terus melakukan upaya perbaikan.

Manajemen SDM dan ¬e-government yang menjadi program prioritas mendapatkan dukungan yang serius dengan telah diterbitkannya UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Kita bisa berharap bahwa tidak lama lagi kita dapat menciptakan birokrasi yang jauh lebih bersih, kompeten, dan melayani,” ujar Menteri Asman. (rr/HUMAS MENPANRB)