Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat mengikuti Entry Meeting dan Penyampaian Permintaan Data dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (25/01).
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting dan Penyampaian Permintaan Data dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (25/01). Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 60 hari kerja kedepan.
“Temuan pemeriksaan BPK bukan merupakan aib maupun bentuk keburukan, namun hal tersebut adalah sebuah bentuk kepedulian BPK untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik dan kemudian menjadi area of improvement yang tentunya bermanfaat bagi kita semua,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Rini mengatakan, pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK bukanlah untuk mencari kesalahan. Akan tetapi, hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Kementerian PANRB telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga tahun lalu, Kementerian PANRB telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut. Selain itu, pada kepatuhan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per semester I tahun 2022, Kementerian PANRB menempati posisi 94,61 persen.
“Maka dari itu, tahun ini Menteri PANRB Azwar Anas berkomitmen untuk menjadikan kepatuhan tindak lanjut BPK ini menjadi 100 persen. Semoga dengan kerja sama kita semua, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rini menyambut tim pemeriksa BPK untuk menjalankan tugasnya di Kementerian PANRB selama dua bulan kedepan. “Saya berharap kolaborasi positif antara Tim BPK dengan seluruh jajaran di Kementerian PANRB dapat terus berjalan sehingga terus terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan,” pungkas Rini.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Penanggung Jawab I Tim Pemeriksa BPK Tri Marhendra Rahardyan, Wakil Penanggung Jawab II Tim Pemeriksa BPK Isman Rudy; Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia; Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian PANRB Devi Anantha; segenap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Kementerian PANRB; serta para pengelola keuangan di Kementerian PANRB dan tim pemeriksa BPK. (nan/HUMAS MENPANRB)