JAKARTA – Istilah patroli yang biasa dilakukan oleh polisi, ternyata tidak selalu terkesan menakutkan. Seperti yang dilakukan Brimbo Polda Jambi misalnya, justru menyenangkan, bahkan memberikan pembelajaran khususnya bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).
Inovasi bernama Patroli Edukasi Suku Anak Dalam (SAD) yang dimulai Maret 2015 ini, telah berhasil mengedukasi tiga kelompok besar SAD yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin dengan jumlah kepala keluarga (KK) mencapai 50 KK dengan total sekitar 170 orang. “Dampak yang dapat dilihat dari program ini salah satunya adalah warga Suku Anak Dalam yang kini hidup dengan pakaian yang pantas,” ujar Kapolda Jambi Irjen Mukhlis AS dalam presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian PANRB.
Perubahan demi perubahan pun terjadi. Kini tidak ada lagi bentrok fisik atau sengketa yang tidak bisa diselesaikan/dimediasi baik secara adat maupun hukum positif. Seringkali petugas Brimob berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga Suku Anak Dalam baik dengan masyarakat sekitar ataupun pemerintah daerah.
Warga Suku Anak Dalam, lanjut Mukhlis, juga sudah tidak melakukan tradisi melangun atau nomaden. Dinas Sosial setempat dan pemerintah daerah bekerjasama membangun pemukiman bagi suku yang hidupnya bergantung pada hasil alam ini. “Dengan banyaknya anak rimba yang mulai bisa baca tulis, mereka sudah mulai diterima di sekolah formal,” imbuhnya.
Diakui, masih banyak kelompok-kelompok SAD lainnya yang menunggu pembinaan dan edukasi seperti ini. Karena itu, Polda Jambi akan terus berupaya menjangkau kelompok-kelompok SAD lainnya di Kabupaten Merangin dan sekitarnya yang belum tersentuh.
Lahirnya inovasi dilatarbelakangi berkurangnya kawasan hutan di Jambi akibat pembakaran hutan dan perluasan area sawit, yang menyebabkan SAD atau orang rimba mencari penghidupan di luar hutan. Buntutnya, tak jarang mereka terlibat bentrok dengan masyarakat umum.
Kapolda Jambi Irjen Mukhlis A.S (tengah) berbincang-bincang dengan Tim Panel Independen, usai presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian PANRB.
Untuk meredam kejadian tersebut, Satuan Brimob Polda Jambi melakukan patroli edukasi dan pembelajaran kepada warga Suku Anak Dalam. Dimulai sejak Maret 2015, para personel Brimob melakukan patroli keamanan sekaligus memberikan pembelajaran terhadap Suku Anak Dalam. Sasarannya adalah wilayah yang memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi, salah satunya adalah area pemukiman orang rimba yang berada di sekitar pemukiman warga masyarakat. “Kita melakukan pendekatan baik sosial dan pendidikannya karena rata-rata pendidikannya sangat rendah. Mereka juga sulit bergaul dengan masyarakat,” ujar Kapolda Jambi.
Patroli edukasi ini bertujuan untuk meretas dan mengurai keterbelakangan dan meningkatkan kesejahteraan SAD melalui pendidikan. Pasukan Brimob membangun rumah pintar, rumah sederhana yang dijadikan tempat pembelajaran baca tulis hitung (Calistung) dan praktik sosial yang mendidik mereka hidup berbudaya.
Ditambahkan, pendekatan dialog merupakan hal yang diutamakan saat pertama kali kontak dengan orang rimba. Muklis berkisah, personelnya pernah menemukan orang rimba yang tiba-tiba mendiami pekarangan warga. Untuk menghindari konflik yang lebih parah, para abdi negara ini menjadi mediator dan fasilitator bagi masyarakat umum dan orang rimba. “Kita yang menengahkan ke lokasi yang kira-kira aman dan netral. Dari situlah kita melakukan pembinaan kemudian kita mendoktrin bahwa kita harus mengikuti peraturan, dari situlah kita memulainya,” imbuhnya.
Kebiasaan Suku Anak Dalam yang hidup dengan cara nomaden ini juga bisa menimbulkan konflik di wilayah-wilayah lainnya. Setelah tiga tahun, patroli edukasi ini ada di enam kabupaten dan akan terus diperluas. Proses edukasi warga SAD berjalan secara kontinyu dan terprogram dengan pertemuan dua kali dalam seminggu atau delapan kali dalam sebulan.
Saat ini sudah tiga kelompok besar SAD di Pamenang, Kabupaten Merangin yang telah terbina dengan program Patroli Edukasi Brimob. Masih banyak kelompok-kelompok SAD lainnya yang perlu dilakukan pembinaan dan edukasi seperti ini. “Kami akan berupaya menjangkau kelompok-kelompok SAD lainnya di Kabupaten Merangin dan sekitarnya yang belum tersentuh,” jelasnya.
Untuk keberlanjutan program dan demi meratanya pendidikan kepada Suku Anak Dalam, Polda Jambi membutuhkan sinergi antar instansi. Mukhlis menegaskan, orang rimba adalah Bangsa Indonesia yang juga memiliki hak dan kedudukan yang sama untuk mendapatkan perhatian, kesejahteraan, dan merasakan kemajuan pembangunan. “Perlu keterpaduan semua instansi untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada warga SAD sehingga dapat merasakan kehidupan yang lebih layak,” pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB)