JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui inovasi yang dinamakan Bunga Tanjung, provinsi dibawah kepemimpinan Anies Baswedan ini berhasil menciptakan rumah aman bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Inovasi yang diimplementasikan di RSUD Tarakan ini bertujuan untuk memberi akses kepada korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, agar mendapatkan pelayanan komprehensif dan terintegrasi. Inovasi yang tergabung dalam Pusat Pelayanan Terpadu untuk korban Kekerasan Perempuan dan Anak ini dibiayai melalui mekanisme pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Warga masyarakat yang membutuhkan layanan tidak dikenai biaya dan merasa aman selama menjalani proses pemeriksaaan yang meliputi kesehatan, psikologi, sosial, dan layanan hukum,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat mempresentasikan inovasi ini di Kantor Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.
Pelayanan yang diberikan tidak hanya dari sisi medis, namun juga dari aspek lain yang terintegrasi lintas sektor atau lembaga terkait. Setelah inovasi ini diresmikan oleh Menteri Kesehatan pada 2019 lalu, terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditangani. Pada 2018, ada tiga kasus yang dilayani, meningkat menjadi 59 kasus pada 2019. Inovasi ini tercipta dalam rangka mewujudkan Kebijakan Strategis Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta untuk memberikan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan instansi lain dan kepolisian.
Layanan diberikan secara one stop service mulai dari layanan kesehatan yang komprehensif (menyeluruh) dengan semua profesi pelayanan medis terkait di RSUD Tarakan. Layanan terintergerasi dengan instansi lain di DKI Jakarta seperti Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk PPAPP, Dinas Sosial, dan Polda Metro Jaya.
Anies menjelaskan, inovasi ini juga memberi ruang bagi korban kekerasan untuk berbicara mengenai kejadian yang dialaminya. Identifikasi serta pengumpulan bukti kekerasan terdokumentasi sejak dini dan utuh, sehingga tindak lanjut kasus dapat diproses pihak kepolisian.
Inovasi Bunga Tanjung juga meredam masalah utama pelayanan kesehatan, yakni penanganan hanya dilakukan pada Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan terbatas pada perawatan luka, pengobatan, dan visum luar. Penanganan konvensional tersebut belum bisa disebut komprehensif dan belum terintegrasi dari aspek medis dan mediokolegal dengan sumber daya yang sudah tersedia di RSUD Tarakan. Masalah lainnya adalah adanya stigma pada petugas kesehatan terhadap penanganan kasus, sehingga korban kekerasan pulang tanpa laporan pada pihak berwenang.
Keberlanjutan penanganan korban kekerasan berupa pendampingan dari Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, psikologi klinis, serta dokter spesialis jiwa. “Traumatic healing korban ditangani secara profesional dan berkesinambungan,” jelas Anies.
Inovasi Bunga Tanjung RSUD Tarakan telah melakukan sharing knowledge dan dijadikan percontohan pada 10 rumah sakit dan puskesmas. Instansi kesehatan yang telah mereplikasi inovasi ini tidak hanya dari Jakarta, namun juga dari Cirebon, bahkan Papua Barat. Saat ini, RSUD dan puskesmas tersebut telah menjalankan pusat pelayanan terpadu seperti mekanisme yang dilaksanakan oleh RSUD Tarakan. (don/HUMAS MENPANRB)