Pin It

20221222 Rapat Pimpinan Kementerian PANRB 1Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

 

JAKARTA – Banyak capaian strategis yang telah diraih oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selama tahun 2022. Bergerak untuk Reformasi Berdampak menjadi tema reformasi birokrasi (RB) yang digaungkan dan kolaborasikan Kementerian PANRB. Capaian-capaian tersebut dikristalisasi dalam tujuh program prioritas yang dicanangkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Prioritas pertama merupakan arahan langsung dari Presiden RI untuk memangkas proses bisnis layanan kepegawaian dan lebih memanfatkaan penggunaan sistem IT. Untuk itu, Menteri Azwar Anas menginstruksikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mengakselerasi penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian dan layanan pendidikan dan pelatihan.

“Penyederhanaan proses bisnis ini memangkas waktu layanan sehingga menjadi lebih cepat. Tentu ini diharapkan akan memudahkan jutaan ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian,” ujar Menteri Anas di Jakarta (31/12).

Setidaknya terdapat tiga capaian terhadap program prioritas yang pertama ini. Pertama, dilakukan akselerasi penyederhanaan tiga layanan kepegawaian, yakni Kenaikan Pangkat (KP) dan Pindah Instansi (PI) menjadi 2 hari dan Pensiun menjadi 1 hari saja yang kini dapat memanfaatkan Sistem Informasi ASN (SIASN).

Kedua, progres perbaikan data anomali ASN telah mencapai 96 persen, dan progres penyelesaian Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Kewenangan BKN telah mencapai 99 persen. Data anomali yang dimaksud adalah seperti data jabatan fungsional/pelaksana kosong (hanya tertulis JFU/JFT tanpa jabatan spesifik), PNS diprediksi pensiun namun masih aktif, TMT CPNS di atas tahun 2022, dan lainnya.

Sementara itu, LAN juga menyederhanakan proses bisnis pada beberapa layanannya, yakni layanan penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan, layanan uji kompetensi JF Widyaiswara, dan beberapa layanan lainnya.

Penerapan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik merupakan salah satu fokus utama Azwar Anas sejak menjabat sebagai Menteri PANRB. Hal ini dilakukan untuk mendorong perbaikan tata kelola yang langsung menjawab isu dan permasalahan, khususnya yang berkaitan pada capaian pembangunan nasional melalui program ini. Terdapat empat fokus dalam RB Tematik, yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden.

Sebagai penanda dimulainya pelaksanaan RB Tematik, telah dilakukan peluncuran RB Tematik Penanggulangan Kemiskinan pada 21 Oktober 2022 di Yogyakarta. Kemudian, di awal Desember, Wakil Presiden juga telah mencanangkan keempat program RB Tematik tersebut.

20221222 Rapat Pimpinan Kementerian PANRB 4

Prioritas berikutnya adalah transformasi ASN berbasis digital, dan penataan tenaga non-ASN. Menteri Anas menjelaskan, Kementerian PANRB telah melakukan transformasi jabatan ASN meliputi simplifikasi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional. Langkah itu dinyatakan dalam terbitnya Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah yang telah mengelompokkan jabatan pelaksana menjadi tiga, yaitu klerek, operator, dan teknisi.

Sementara, pembinaan dan pengelolaan jabatan fungsional dikembangkan lebih fleksibel dengan tetap memperhatikan capaian dan kualitas kinerja. “Dalam hal ini dilakukan simplifikasi penilaian pejabat fungsional melalui konversi predikat kinerja yang diharapkan mampu mendukung pelaksanaan sistem kerja yang agile dan dinamis,” jelas Menteri Anas.

Capaian bidang SDM aparatur lainnya adalah penataan serta pendataan tenaga non-ASN seluruh instansi. Untuk memecahkan persoalan ini, Menteri Anas mengambil jalan kolaborasi dengan seluruh instansi terkait, termasuk dengan DPR, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asoisasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), hingga serikat pekerja non-ASN dari beragam jabatan.

Sebagai syarat penginputan dalam data dasar tenaga non-ASN, data final hasil verifikasi dan validasi tersebut wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan unit kerja bersangkutan. “Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN,” tegas Menteri Anas.

Kementerian PANRB telah mendapatkan hasil pendataan tenaga non-ASN yang telah dilakukan BKN. Sejumlah 600 instansi yang telah melakukan pendaftaran melalui sistem aplikasi pendataan. Untuk menjamin akuntabilitas dan validitas terhadap data hasil pendataan tenaga non-ASN, Kementerian PANRB bersama BKN menunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai instansi yang akan melaksanakan proses verifikasi dan validasi terhadap data hasil pendataan non-ASN.

Prioritas keempat adalah terkait akselerasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital. Hingga akhir 2022, telah berdiri 103 MPP diberbagai penjuru Indonesia. Presiden dan Wakil Presiden juga memberikan arahan agar pada tahun 2024, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah memiliki MPP.

Selain pembangunan MPP dalam bentuk gedung, Menteri PANRB juga mendorong agar MPP yang telah berdiri untuk bertransformasi menjadi MPP Digital. “Dengan adanya MPP Digital, maka masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih cepat, lebih mudah, dan dapat diakses kapan pun dimana pun,” lanjut mantan Kepala LKPP ini.

Seiring dengan digitalisasi birokrasi, prioritas selanjutnya terkait dengan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di tahun 2022 ini, terdapat peningkatan Indeks SPBE Nasional, yakni 2,35, yang merupakan hasil dari evaluasi SPBE di 623 instansi pemerintah.

20221222 Rapat Pimpinan Kementerian PANRB 6
Kementerian PANRB menyelesaikan pedoman arsitektur SPBE dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional sebagai pedoman dalam penyusunan arsitektur SPBE Nasional dan penyusunan rencana dan anggaran SPBE Nasional.

Selanjutnya, program prioritas keenam terkait percepatan penyusunan kebijakan kelembagaan, tata kelola, dan ASN menuju IKN Nusantara dan daerah otonom baru (DOB) Papua. Kementerian PANRB telah mengeluarkan rekomendasi organisasi dan tata kerja Otorita IKN serta telah menyusun rekomendasi kebijakan pemindahan kelembagaan dan tata kelola IKN.

“Kementerian PANRB bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai kelompok kerja ASN IKN juga telah melakukan exercise mengenai jumlah alokasi ASN sejumlah 11.274 pada 34 kementerian dan lembaga yang direncanakan akan dipindahkan ke IKN pada tahun 2024 nanti sejalan dengan kesiapan hunian yang disiapkan,” lanjut Anas.

Terkait dengan DOB Papua, Kementerian PANRB menerbitkan SE Menteri PANRB No. 20/2022 tentang Peran Serta Instansi Pemerintah dalam Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Daerah Papua melalui Program Magang. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk meningkatkan pembangunan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua. Sejalan ini juga dilakukan penyusunan kebijakan penataan ASN pada tiga DOB untuk pemenuhan jabatan di lingkup Kabupaten tersebut dalam kaitan percepatan pengisian jabatan dan penggajian.

Kemudian, program prioritas terakhir adalah transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan RB Tematik. Untuk mencapai hal ini, Menteri Anas telah menginstruksikan LAN untuk melakukan akselerasi strategi pengembangan kompetensi ASN dalam upaya mendukung program pelaksanaan RB Tematik. Salah satu adaptasi yang dilakukan LAN yakni melalui ASN Corporate University yang berupaya untuk mengintegrasikan seluruh bentuk pengembangan kompetensi ASN sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Di tahun 2022, secara keseluruhan dapat digambarkan terdapat kenaikan implementasi reformasi birokrasi yang tergambar dalam hasil evaluasi reformasi yang dilakukan pada tingkat provinsi yaitu 88,23 persen memiliki indeks RB Baik (Predikat B ke atas) dari sebelumnya 82 persen, di kab/kota sebesar 65 persen, sedangkan pada K/L masih berproses final penilaiannya. Dalam Nilai IPP (Indeks Pelayanan Publik) Nasional pada tahun 2022 meningkat menjadi 3,87 dimana sebelumnya 3,79 (2021).

Penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang terus didorong pada tahun 2022 juga meningkat dengan nilai efisiensi dan potensi mencegah pemborosan anggaran setidaknya Rp9,98 triliun (berdasarkan exercise terhadap instansi yg mengalami kenaikan nilai SAKIP).

“Sesuai dengan arahan Presiden, program prioritas yang telah dilakukan pada tahun 2022 ini diarahkan agar birokrasi pemerintah menjadi birokrasi yang memberikan dampak bagi ASN dan juga masyarakat secara langsung,” pungkas Menteri Anas. (HUMAS MENPANRB)