Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam acara Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual pada Kamis (08/10).
JAKARTA – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tujuh provinsi lainnya ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) tahun 2020. Daerah-daerah tersebut akan menyelenggarakan forum replikasi inovasi pelayanan publik secara daring hingga awal November 2020.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menjelaskan, tujuan forum ini adalah agar proses replikasi berjalan secara fokus dan termonitor dengan baik setiap tahapannya. “Juga agar keberhasilan pelaksanaan replikasi di delapan provinsi tersebut dapat menjadi contoh nyata bagi lembaga dan daerah lain yang berminat melakukan replikasi,” ujar Diah saat membuka acara Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual pada Kamis (08/10).
Pada kesempatan ini, Diah mengapresiasi tiga inovasi dari Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil masuk jajaran Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Dalam hal pengembangan inovasi, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dapat melakukan scaling up inovasinya sendiri atau mereplikasi inovasi yang telah ada sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses replikasi akan lebih efektif apabila dilakukan secara terstruktur dengan bantuan fasilitator yang dikemas dalam suatu forum khusus. Kementerian PANRB telah memfasilitasi berbagai proses replikasi dalam bentuk forum replikasi sejak tahun 2016.
Dalam forum ini, disampaikan arah kebijakan replikasi inovasi pelayanan publik dalam rangka percepatan peningkatan kualitas. Juga dilakukan transfer pengetahuan dan pengalaman dari inovator kepada replikator mengenai inovasi pelayanan publik yang telah dipilih untuk direplikasi. Nantinya akan disusun rencana aksi replikasi inovasi pelayanan publik.
Delapan provinsi yang terpilih adalah Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo. Terpilihnya delapan provinsi itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 94/2020 tentang Percontohan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Pada Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Masing-masing provinsi terpilih akan melaksanakan forum replikasi inovasi secara daring hingga awal November mendatang. Targetnya, inovasi terbaik akan semakin meluas dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. (don/HUMAS MENPANRB)