Pin It

 20180125 rapor batam2

 Menteri Asman Abnur didampingi Deputi RB Kunwas M. Yusuf Ateh menyerahkan piagam penghrgaan LHE AKIP kepada Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun di Batam, Kamis (25/01)

 

BATAM – Melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah dapat terwujud. Hal ini lebih optimal jika instansi pemerintah dapat membangun dan mengimplementasikan e-performance based budgeting.

“Dengan terbangunnya e-performance based budgeting di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi, kini telah dapat diwujudkan efisiensi anggaran minimal 41,15 Triliun rupiah,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Wilayah I yang meliputi seluruh wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat di Batam, Kamis (25/01).

Dijelaskan, angka tersebut diperoleh dari perhitungan atas indikasi serta potensi inefisiensi penggunaan anggaran di luar belanja pegawai atas intansi pemerintah yang tidak akuntabel dengan predikat akuntabilitas kinerja di bawah CC. Inefisiensi yang terjadi dikarenakan tidak jelasnya hasil yang akan dicapai (sasaran tidak berorientasi terhadap hasil), ukuran kinerja yang tidak jelas, tidak adanya keterkaitan antara program/kegiatan dengan sasaran, serta rincian kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Untuk itu, efisiensi dalam birokrasi hanya dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri. Salah satu cara optimalisasinya yakni dengan mengintegrasikan akuntabilitas kinerja dengan sistem e-budgeting untuk memastikan bahwa setiap anggaran akan berorientasi pada outcome atau manfaat bagi masyarakat. Hal inilah yang disebut sistem e-performance based budgeting.

Namun demikian, e-budgeting yang dilaksanakan saat ini belum seluruhnya didasarkan atau diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome), sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran untuk kemakmuran rakyat. Menteri Asman berharap e-budgeting yang implementasikan instansi pemerintah telah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan (e-performance based budgeting).

Sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo,  bahwa efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran, tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah. Hubungan antara tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran sangat signifikan. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata, ternyata besar pengaruhnya terhadap efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Untuk memantau implementasi pembangunan SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah sehingga terwujud efisiensi birokrasi, Kementerian PANRB setiap tahun melaksanakan evaluasi implementasi SAKIP. Hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2017 khususnya di Wilayah I ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota menjadi sebesar 54,43 meningkat 4,56 poin dari tahun 2016 yaitu sebesar 49,87.

Hal baik yang diproleh tahun ini di Wilayah I, rata-rata nilai hasil evaluasi SAKIP kabupaten/kota di atas nilai 50, yang artinya berada pada kategori CC. Namun demikian, 102 kabupaten/kota atau 58,62% dari total seluruh kabupaten/kota di Wilayah I masih mendapat nilai di bawah B. Serta juga terdapat 62 Kabupaten/Kota dengan predikat “B”.

Namun di wilayah ini juga masih terdapat 57 Kabupaten/Kota dengan predikat “CC”, 43 Kabupaten/Kota dengan predikat “C”, dan tidak ada predikat “D”. “Untuk kab/kota di Wilayah I ini, saya mengharapkan para Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil,” ujarnya.

Menteri Asman juga mengapresiasi kab/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi, sehingga terdapat satu Pemerintah Kota yang berpredikat “A” dan sembilan Kabupaten/Kota berpredikat “BB”. (rr/HUMAS MENPANRB)