Suasana rapat bersama ASN muda di lingkungan Kementerian PANRB, di Jakarta, Jumat (23/09).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menggunakan pendekatan berbeda dalam pengambilan keputusannya. Setelah menjabat sebagai Menteri PANRB di awal bulan September ini, mantan Bupati Banyuwangi tersebut kerap mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak dan stakeholder terkait, salah satunya dari ASN Muda.
Baginya, mendengarkan masukan maupun kritik dari berbagai pihak merupakan sebuah proses dalam perumusan kebijakan. “Saya selalu memberi ruang untuk anak muda memberikan informasi kepada saya. Karena dalam proses pengambilan keputusan, saya ingin melihat dari semua sisi, dari atas, tengah, dan bawah,” ujarnya saat rapat bersama ASN muda di lingkungan Kementerian PANRB, di Jakarta, Jumat (23/09).
ASN Muda merupakan ASN milenial di lingkungan Kementerian PANRB yang mewakili masing-masing unit kerja. Dengan dibentuknya ASN muda ini, Menteri Anas mengajak para ASN Muda berdiskusi dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi saat bekerja, baik terkait internal maupun yang berkaitan dengan para stakeholder eksternal.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Anas juga mengajak para ASN Muda untuk secara aktif menyampaikan informasi terkait kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB melalui akun media sosialnya. Menurutnya, setiap pegawai harus bisa menjadi komunikator atas kebijakan yang diambil oleh Menteri PANRB dan jajarannya.
“Saya ingin semua pegawai di kantor ini menjadi komunikator kebijakan kita. Jadi ownership itu akan tumbuh. Saya terus meyakinkan ke bawah supaya ada kesadaran kolektif untuk memperbaiki kinerja ini,” imbuh mantan Kepala LKPP ini.
Harapannya, dengan adanya diskusi bersama para ASN Muda, Menteri Anas dapat melihat potret proses bisnis yang terjadi dalam Kementerian PANRB untuk kemudian menjadi bahan evaluasi. Ia juga meminta kepada para ASN Muda untuk aktif menyuarakan aspirasi, masukan, maupun kritik kepadanya agar dapat proses pengambilan keputusan dapat berjalan lebih cepat. (nan/HUMAS MENPANRB)