Ketua Umum DWP Kementerian PANRB Endang F. Atmaji (kiri) saat memberikan bantuan pendidikan secara simbolis di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (18/05).
JAKARTA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyalurkan bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu di lingkungan Kementerian PANRB. Bantuan yang rutin diberikan setiap bulan ini merupakan komitmen para anggota dan pengurus DWP untuk memastikan setiap anak pensiunan maupun pegawai Kementerian PANRB mendapat pendidikan layak dan tidak putus sekolah.
“Ada sembilan anak yatim piatu di lingkungan Kementerian PANRB yang tiap bulan kita beri bantuan untuk meringankan beban mereka di bidang pendidikan. Kami ingin anak-anak itu terus belajar, tidak putus sekolah, dan wajib mengikuti pembelajaran sampai minimal tingkat SMA,” ujar Ketua Umum DWP Kementerian PANRB Endang F. Atmaji saat memberikan bantuan pendidikan secara simbolis di Jakarta, Senin (18/05).
Bantuan kali ini diberikan kepada para pegawai kontrak, pegawai golongan I dan II serta 129 anak pegawai Kementerian PANRB. Selain bantuan pendidikan yang rutin dilakukan setiap bulan, DWP Kementerian PANRB juga telah mendistribusikan sembako berupa berupa beras, minyak, gula, kopi, teh, dan kecap untuk mengurangi beban para pegawai akibat pandemi Covid-19.
“Kita dua kali memberikan bantuan sembako itu secara berkala. Harapannya bisa memberikan manfaat yang lebih karena adanya pandemi Covid-19,” imbuh Endang. Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kementerian PANRB juga berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan hingga pandemi Covid-19 mereda.
Penyerahan bantuan pendidikan secara simbolis ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19. Para anggota DWP serta pegawai dan anak yatim piatu yang mendapat bantuan diwajibkan menggunakan masker dan mematuhi physical distancing.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal DWP Pusat ini juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat berperan aktif untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Ia meminta agar semuanya mematuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan lain yang telah dibuat oleh pemerintah.
“Kita ikuti arahan dari pemerintah dan kita lakukan upaya ini bersama-sama. Gunakan masker setiap keluar rumah, menjaga jarak, rajin cuci tangan, dan tetap di rumah saja kalau tidak ada hal mendesak untuk dilakukan,” tutupnya. (rum/HUMAS MENPANRB)