PEKANBARU - Kehadiran pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang mampu kemudahan dalam memberikan pelayanan perijinan di setiap daerah akan sangat membantu para calon investor dalam merealisasikan investasinya. Hal itu sangat berpengaruh terhadap iklim investasi, serta pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Asdep Pengembangan dan Standarisasi Pelayanan Kementerian PANRB Noviana Andrina mengemukakan,salah satu target dari reformasi birokrasi adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan itu meliputi pelayanan dasar dan pelayanan untuk dunia usaha. “Pelayanan perijinan tidak terpadu menyulitkan investor, karena mereka harus mendatangi banyak kantor dengan prosedur yang berbeda dan persyaratan yang tumpang tindih,” ujarnya (04/07).
Sangat disayangkan kalau di era reformasi birokrasi ini masih ada instansi di daerah yang belum menerapkanpelayanan terpadu satu pintu. Padahal dengan mempermudah dan mempercepat perijinan bagi dunia usaha akan berdampak pada kehadiran modal, terbukanya lapangan kerja baru, berkurangnya angka kemiskinan dan tentunya pertumbuhan ekonomi. Noviana menambahkan, terbentuknya PTSP guna mencapai target investasi nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Indonesia mendapat peringkat BBB- diantara negara-negara Asean lainnya dalam peringkat invesment gradedari lembaga pemeringkat fitch ratings. Sedang Singapura mendapat rating AAA, Malaysia A-, dan Thailand BBB untuk kategori invesment grade. Selain itu Filipina mendapat rating BB+ dan Vietnam B+ untuk kategorinon invesment grade. Pada indeks daya saing global WEF tahun 2011-2012 berdasarkan Global Copetitiveness Index (GCI), Indonesia menduduki urutan ke 46 dari 142 negara. (bby/HUMAS MENPANRB)