Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memberikan pengarahan kepada jajaran ASN se-Provinsi Kepulauan Riau, di Tanjungpinang, Rabu (26/10).
TANJUNGPINANG – Kinerja birokrasi pemerintahan tak pernah lepas dari kontrol dan pengawasan dari masyarakat sebagai stakeholder utama. Setiap kepala daerah harus memiliki program prioritas yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dan masyarakatnya. Program tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang dapat dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat.
"Tidak ada gubernur, bupati, maupun wali kota yang sukses jika birokrasinya tidak kompak. Untuk itu setiap kepala daerah, setiap pemda, perlu menentukan skala prioritas," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat memberikan pengarahan kepada jajaran ASN se-Provinsi Kepulauan Riau, di Tanjungpinang, Rabu (26/10).
Menurutnya, kunci dari kesuksesan program adalah pemimpin paham visi dan misi dan dapat menentukan skala prioritas. Program prioritas ini akan mempermudah dalam bekerja dan mengukur keberhasilan. “Banyak yang terlihat sibuk tapi kurang produktif. Anggaran habis tapi outcome-nya tidak tercapai,” tuturnya.
Bagi Anas, reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan secara silo. Perlu komitmen dan kekompakan dari setiap lapisan birokrasi untuk dapat mewujudkan birokrasi yang cepat dan lincah seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo berpesan agar birokrasi tidak hanya jadi sekadar tumpukan kertas atau dokumen. Melainkan birokrasi harus bisa bermanfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat. Salah satu contoh birokrasi yang berdampak nyata adalah perizinan yang mudah untuk pelayanan, serta transformasi digital dari segala aspek pemerintahan.
"Reformasi birokrasi itu bagian dari urat nadi pelayanan publik. Pencapaian tujuan, program prioritas harapan masyarakat itu akan berjalan dengan baik kalau birokrasinya baik pula," imbuh mantan Bupati Banyuwangi ini.
Skala prioritas menjadi hal wajib yang harus ditentukan oleh kepala daerah. Hal tersebut dikarenakan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik dalam hal pelayanan dan pembangunan fasilitas publik, terdapat keterbatasan dalam anggaran, kekuasaan, hingga kewenangan yang dimiliki daerah. "Banyak yang penting, namun kita harus mendahulukan yang genting," jelasnya.
Anas berpesan kepada jajaran ASN di Kota Gurindam ini, dalam hal pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik, pemerintah daerah harus mengutamakan kearifan lokal dari daerahnya. Diferensiasi juga menjadi hal yang patut dipertimbangkan dalam membangun suatu daerah.
"Buatlah diferensiasi. Tidak usah fotokopi daerah lain, karena ruh daerah tersebut ada di dalam local wisdom-nya. Mari kita membangun (daerah) dengan hati dan kearifan lokalnya," pungkasnya. (nan/HUMAS MENPANRB)