Pin It

20180903 menteri surabaya5

Menteri Syafruddin saat memberikan arahan pada acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Senin (03/09).

 

SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Mengapresiasi pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah berhasil mendorong kemajuan Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi di seluruh Kabupaten/kota di Jawa Timur. Menurutnya, apa yang dilakukan Jawa Timur perlu ditiru oleh provinsi lain di Indonesia, dan menjadi percontohan untuk daerah lain ke depan.

"Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja mencerminkan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil atau manfaat dari seluruh penggunaan anggaran negara/daerah secara efektif, efisien dan ekonomis," ujarnya saat menghadiri acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Senin (03/09).

Menteri Syafruddin mengakui, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Jawa Timur optimal. Dari 38 kabupaten/kota, tercatat 33 diantaranya atau 87 persen kabupaten/kota telah mendapatkan predikat “baik” (B ke atas). "Artinya tinggal lima kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum baik,” ujarnya.

Menteri Syafruddin menegaskan, dengan SAKIP, instansi pemerintah dapat memfokuskan kinerja pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran, serta mencegah penyimpangan penggunaan anggaran dan pemborosan penggunaan anggaran. "Implementasi SAKIP juga mendorong instansi pemerintah untuk memiliki tujuan dan sasaran yang jelas serta berorientasi pada hasil,"ungkapnya.

Selain itu, ukuran keberhasilan menjadi jelas dan terukur, serta menetapkan program/ kegiatan yang berkaitan atau mencerminkan pencapaian sasaran yang akan dicapai, serta melaksanakan rincian atas kegiatan tersebut sesuai dengan maksud kegiatan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah memberikan pendampingan atas implementasi SAKIP. Hal itu berujung pada keberhasilan Jawa Timur membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat. "Terima kasih kepada Kementerian PANRB atas pendampingannya. Proses ini juga sebenarnya cukup lama, tidak langsung jadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Soekarwo menuturkan rahasia di balik kesuksesan Provinsi Jawa Timur mendorong Kabupaten/Kota di wilayahnya mendapat predikat memuaskan dalam evaluasi SAKIP antara lain dengan melakukan diseminasi SAKIP. Caranya, dengan  menyebarluaskan hingga ke seluruh perangkat daerah, sehingga mereka tidak asing dengan SAKIP.

Kedua, Pemprov Jatim tidak hanya melakukan bimbingan teknis kepada seluruh perangkat daerahnya, tetapi juga melakukan helpdesk kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperdalam pengetahuan dan informasi terkait SAKIP.

Soekarwo menambahkan, pihaknya juga mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk menyusun perencanaan kinerja dan perjanjian kinerja sampai level staf. Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 55 tahun 2015, sehingga seluruh perangkat daerah wajib melaksanakan mandat tersebut.

"Kalau Bupati atau Walikota punya komitmen, diturunkan ke bawah melalui Peraturan Bupati/Walikota, Insya Allah yang di bawah pasti ikut. Kuncinya asal kita mau pasti bisa. Ini bukan makhluk halus, ini barang kasat mata yang bisa kita pelajari," sergah Gubernur yang akrab dipanggil Pakde Karwo itu.  (dit/HUMAS MENPANRB)