FGD Validasi Pemutakhiran Data Inovasi dan Refleksi Pembina Inovasi Pelayanan Publik, di Kota Makassar, Selasa (12/09).
MAKASSAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi Negara mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan transfer pengetahuan inovasi pelayanan publik, salah satunya melalui media Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) sebagai sumber pembelajaran.
Demikian disampaikan Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto dalam acara FGD Validasi Pemutakhiran Data Inovasi dan Refleksi Pembina Inovasi Pelayanan Publik, di Kota Makassar, Selasa (12/09).
“Tidak berhenti pada proses penciptaan inovasi, Kementerian PANRB juga melakukan pengembangan inovasi dengan menyusun strategi penyebarluasan inovasi pelayanan publik melalui metode pembentukan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan membangun JIPPNas.” katanya.
Kedua metode tersebut merupakan langkah strategi untuk mendorong transfer pengetahuan inovasi pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan mudah dilaksanakan. Tidak kalah penting dari penciptaan dan pengembangan inovasi pihaknya juga mendorong bagaimana inovasi pelanyanan publik ini bisa dilembagakan. Pelembagaan inovasi pelayanan publik dapat dilakukan dengan menjadikan inovasi sebagai program dan kegiatan prioritas secara rutin dalam setiap tahunya. Disamping itu kontrak kinerja dan regulasi perlu dibuat guna menciptakan inovasi pelayanan publik secara berkelanjutan pada setiap instansi. Dengan adanya pola seperti ini diharapkan akan tumbuh budaya inovasi dilingkungan instansi pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan Ajib bahwa JIPPNas adalah merupakan website atau aplikasi yang menyediakan data inovasi pelayanan publik secara terintegrasi terkait praktek terbaik penyelenggaraan pelayanan sebagai knowledge management system yang mudah diakses, dipelajari, direplikasi. Sebagai langkah awal JIPPNas ini akan dikelola secara bersama-sama oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Administrasi Negara. Namun demikian kedepannya JIPPNas ini akan dikelola bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Sebagai sebuah portal knowledge management system, JIPPNAS menyediakan berbagai informasi terkait dengan inovasi pelayanan publik, seperti berita, panduan, dan direktori inovasi,” ucapnya.
Adapun data awal inovasi pelayanan publik dalam JIPPNas ini bersumber dari Kementerian PANRB hasil Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), Kementerian Dalam Negeri dari Innovation Government Award (IGA), dan Lembaga Administrasi Negara dari Laboratorium Inovasi (LABINOV) yang berjumlah 2.928 inovasi pelayanan publik. Dari jumlah data inovasi tersebut tentunya sebelum dimasukan ke dalam JIPPNas, perlu dimutahirkan dan divalidasi untuk memastikan bahwa data inovasi tersebut masih eksis berjalan dengan baik.
Melalui JIPPNas diharapkan kedepannya dapat mendorong dan meningkatkan mengembangkan inovasi pelayanan publik yang lebih luas, sehingga inovasi pelayanan publik akan lebih mudah disebarluaskan.
Dalam kesempatan yang sama Officer Program USAID ERAT Ernawati menyampaikan bahwa inovasi yang dimiliki pemerintah daerah sudah sangat banyak, saat ini tinggal bagaimana inovasi tersebut bisa ditularkan, direplikasi atau di adaptasi oleh daerah lain. Tujuannya agar bisa mempercepat peningkatan pelayanan publik maupun peningkatan tata kelola pemerintahan.
“Kami mendukung kerja kolaborasi antara kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan mengembangkan repositori inovasi pelayanan publik atau semacam gudang inovasi atau bank inovasi. Kerja kolaborasi ini telah berhasil mengumpulkan inovasi dari kurang lebih lima tahun terakhir hampir mencapai 3.000an yakni 2.928 inovasi pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Erna melalui validasi ini diharapkan akan menghasilkan inovasi-inovasi yang memang sudah siap untuk bisa ditularkan atau direplikasi ke daerah lain. JIPPNas nantinya akan menjadi media bagi daerah untuk bisa belajar dari inovasi daerah lain, kemudian untuk menyelesaikan suatu persoalan didaerah, bagaimana mencari solusinya, salah satunya bisa melalui inovasi yang sudah ada di JIPPNas. (byu/HUMAS MENPANRB)