Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kanan) mengikuti rapat bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (17/01).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (17/01). Rapat ini membahas tindak lanjut dari pembentukan Government Technology (GovTech) serta pembahasan penentuan referensi harga pada GovTech.
Selain Menko Marves, rapat ini turut mengundang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menjaring masukan terkait percepatan pembangunan GovTech.
Presiden Joko Widodo baru saja meneken Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Didalamnya mengatur soal percepatan GovTech.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengembangan GovTech ini memerlukan tim digital yang solid. Tim ini nantinya akan membantu beberapa kementerian dan lembaga (K/L) untuk mendorong pengintegrasian aplikasi.
"Saya minta standar harga yang ditetapkan nantinya mengacu kepada kewajaran harga yang ada di pasar dan sudah mencakup tunjangan dan lainnya," ujarnya.
Luhut juga meminta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengkaji standar harga tenaga digital. Menteri Luhut berharap, tata kelola dan struktur organisasi dapat disusun dengan ramping dan sesuai kebutuhan.
"Saya minta BPKP me-review usulan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dapat melakukan studi komprehensif dalam waktu satu minggu," jelasnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen atau mobilitas talenta digital diharapkan segera rampung. Talenta-talenta tersebut rencananya diambil dari tim digital instansi pemerintah, talenta digital BUMN, serta rekrutmen sumber daya manusia Perum Peruri.
Dirinya menuturkan Kementerian PANRB dan Kementerian BUMN telah sepakat untuk mengawal peningkatan kapabilitas Perum Peruri guna mendukung pelaksanaan penugasan. Tidak hanya dari sisi manajemen talenta, ungkapnya, Kementerian BUMN juga akan membantu memastikan hal-hal terkait hukum dan kerja sama yang diperlukan.
"Pada Perpres No. 82/2023 sudah memandatkan BUMN Perum Peruri menjadi GovTech yang akan ditransformasi oleh Kementerian BUMN. _Timeline_ sudah disusun, siapa mengerjakan apa, persiapannya apa, sudah dilakukan, dan hari ini ada komitmen luar biasa dari Pak Menteri BUMN untuk mengerjakan arahan Bapak Presiden," ungkapnya.
Anas berharap nantinya dengan GovTech diharapkan persoalan digital yang dirasakan masyarakat Indonesia selama ini bisa terselesaikan dan mempermudah seluruh administrasi. (dit/HUMAS MENPANRB)