Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa (tengah) saat mengisi Talkshow Berani Berinovasi itu Keren yang merupakan rangkaian Festival Inovasi Desa Jatim di Kab. Madiun, Jawa Timur, Kamis (08/12).
KAB. MADIUN – Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus selalu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat, tidak terkecuali dengan pemerintah desa. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyampaikan bahwa pemerintah desa justru memainkan peranan kunci dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pemerintah desa adalah touchpoint pertama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Pengalaman masyarakat ketika mendapatkan pelayanan di kantor desa ini mempengaruhi kepuasan masyarakat dan citra pemerintah,” ujar Deputi Diah dalam Talkshow Berani Berinovasi itu Keren yang merupakan rangkaian Festival Inovasi Desa Jatim di Kab. Madiun, Jawa Timur, Kamis (08/12).
Inovasi pelayanan publik ditingkat desa juga perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas jajaran pemerintah desa. Bukan hanya pada kapasitas sumber daya manusianya, melainkan juga kapasitas kelembagaan serta anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Diah juga menyampaikan beberapa praktik baik inovasi pelayanan publik yang berkaitan dengan penguatan kapasitas pemerintah desa. Di Provinsi Jawa Timur sendiri, telah ada inovasi Klinik BUM Desa, yang berperan untuk mendorong terjadinya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa.
Kemudian ada Poskesdes dan Jaminan Kesehatan Desa dari Desa Tembok, Kab. Buleleng untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat program asuransi kesehatan desa berbasis pengelolaan sampah. Lalu CMS Desa dari Kab. Kubu Raya yang berperan dalam akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa. Sedangkan dari Kab. Banyuwangi, hadir inovasi Smart Kampung, yang mendekatkan berbagai layanan kepada masyarakat melalui kantor desa dan dapat diakses secara digital.
“Contoh praktik baik inovasi desa tersebut menguatkan posisi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah desa tidak hanya mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas, tapi juga mampu melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa,” lanjut Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.
Deputi Diah menyampaikan inovasi dimaknai sebagai sebuah terobosan untuk menyelesaikan masalah dan membuat keadaan menjadi lebih baik. Pada awal program reformasi birokrasi, inovasi merupakan istilah asing disektor pemerintah. “Namun kini, inovasi bukan saja menjadi nafas, namun juga sebagai mesin penggerak sektor pemerintahan untuk terus melayani masyarakat,” lanjutnya.
Berperan sebagai nafas karena inovasi dapat membuat citra pemerintah baik oleh masyarakat. Perbaikan citra pelayanan publik bukan hanya sekadar ajang pamer prestasi, tetapi lebih kepada untuk mendapat kepercayaan publik.
Sedangkan sebagai mesin penggerak, inovasi dapat terus mengembangkan pelayanan publik. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan oleh pemerintah akan selalu relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Hadirnya inovasi akan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan berkualitas yang dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemerintah desa yang telah memiliki pola pikir digital melayani. “Dapat disimpulkan bahwa penyelenggara pelayanan publik membutuhkan inovasi. Karena tanpa adanya inovasi, pemerintah dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat karena tidak dapat menjawab kebutuhannya,” tutup Diah. (ald/HUMAS MENPANRB)