Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman saat membuka kegiatan Forum Komunikasi Pelayanan Publik (FKPP) Tahun 2024 di Semarang, Selasa (05/03).
SEMARANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengakselerasi empat arah kebijakan transformasi pelayanan publik. Fokus tersebut antara lain e-services, partisipasi masyarakat, penguatan ekosistem inovasi, dan penguatan pelayanan terpadu.
“Di era yang semakin canggih dan terhubung secara digital, pemanfaatan teknologi dalam reformasi birokrasi pelayanan publik menjadi sangat penting karena dapat mendukung kemungkinan-kemungkinan baru yang tak terbatas dalam mendorong efisiensi, kualitas, dan aksesibilitas untuk meningkatkan pelayanan publik berdampak,” papar Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman saat membuka kegiatan Forum Komunikasi Pelayanan Publik (FKPP) Tahun 2024 di Semarang, Selasa (05/03).
Terkait e-services sebagai arah kebijakan transformasi pelayanan, Kementerian PANRB terus mendorong agar setiap pelayanan publik yang diberikan menggunakan basis digital atau elektronik sehingga prosesnya lebih efektif, efisien, cepat, dan tepat.
"Transformasi pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan dengan cepat. Di samping itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menciptakan transparansi dalam pelayanan", tambahnya.
Sementara itu, transformasi pelayanan publik juga harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas sebagai basis atau dasar pembuatan kebijakan pelayanan publik yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.
Transformasi pelayanan publik juga harus diperkuat dengan pengembangan ekosistem inovasi pelayanan publik. Dengan ekosistem inovasi, maka inovasi yang sudah diciptakan akan terjaga keberlanjutan dan pelembagaannya.
Hal terakhir yang terkait dengan percepatan transformasi layanan publik adalah pentingnya penguatan pelayanan terpadu. "Saat ini pemerintah telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan publik. Hingga saat ini, terdapat 175 MPP yang telah beroperasi di Indonesia. Selain MPP fisik, Kementerian PANRB juga mendorong pemda memiliki MPP digital," terang Herman.
Terkait dengan hal tersebut, telah diimplementasikan transformasi digital dalam pelayanan publik seperti pembangunan portal pelayanan publik dan MPP digital sejalan dengan arahan Presiden Jokowi.
“Portal pelayanan publik merupakan Super App yang berpusat pada warga yang mengintegrasikan berbagai layanan publik yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian indeks literasi digital tahun 2023 antara Kementerian Kominfo dan Katadata Insight Center, Indonesia sudah berada pada angka 3,65 dari skala 1-5, dimana angka ini termasuk kategori tinggi. Selain itu, tingkat penetrasi internet di dalam negeri pada 2024 mencapai 79,5 persen. Meskipun begitu, sebaran distribusinya tidak merata dimana persentase tertinggi ada pada pulau jawa sebesar 83,64 persen dan terendah pada Pulau Sulawesi sebesar 68,35 persen.
Dari data-data tersebut dapat dilihat bahwa masyarakat Indonesia telah memilih tingkat literasi digital yang cukup baik dan disimpulkan bahwa Indonesia sudah siap dalam melakukan transformasi digital namun pelayanan publik yang bersifat offline masih tetap dibutuhkan. “Melihat kondisi tersebut, maka kita sebagai penyelenggara pelayanan publik harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berlangsung,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)