Tangkapan layar Focus Group Discussion Pembahasan Rancangan Model Inovasi Pelayanan Publik Bidang Peningkatan Investasi secara virtual, Senin (18/12).
JAKARTA - Peningkatan investasi menjadi fokus Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang saat ini tengah digencarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Adapun salah satu upaya yang dilakukan yaitu penyusunan model inovasi pelayanan publik yang berpusat pada bidang investasi, yang diharapkan dapat menjadi referensi pembelajaran bagi pemerintah daerah.
“Dalam mendukung peningkatan nilai investasi di Indonesia, Kementerian PANRB bersama pakar dan beberapa inovator telah secara intens melakukan diskusi dalam penyusunan Model Inovasi Pelayanan Publik dengan fokus peningkatan investasi dengan mengkombinasikan teori dan penerapan praktik baik yang ada,” ujar Plt. Deputi Bidang Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman yang diwakili oleh Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB Fahrul Rizal, dalam Focus Group Discussion Pembahasan Rancangan Model Inovasi Pelayanan Publik Bidang Peningkatan Investasi secara virtual, Senin (18/12).
Lebih lanjut dijelaskan, dalam mendukung prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden untuk mendorong pertumbuhan investasi, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Menurut inpres ini, menteri/kepala kembaga diminta untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, dan melibatkan partisipasi asosiasi/pelaku usaha, serta pihak lain yang dipandang perlu dalam pengurusan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi.
Dikatakan, berdasarkan ranking Ease of Doing Business (EoDB) atau Kemudahan Berusaha yang dirilis oleh World Bank; pada tahun 2015 Indonesia berada di peringkat 114 dari 190 negara. “Saat ini tahun 2023, peringkat EoDB Indonesia ada di peringkat 73 dan 190 negara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Departemen Administrasi Publik Universitas Andalas sekaligus penulis untuk model inovasi peningkatan investasi Hendri Koeswara, menjelaskan dalam konteks inovasi peningkatan investasi ada lima hal yang saling terkait yaitu perencanaan dan penganggaran; bisnis proses, sumber daya manusia (SDM); teknologi informasi; sert pengawasan.
Dikatakan, inovasi peningkatan investasi perlu dibingkai dengan able people, serta agile process. Able people menurut konsep adalah continuity, yang tidak hanya kebergantungan pada satu pimpinan. “Able people itu bicara tentang ‘people’ secara keseluruhan yang menjadi aktor yang akan menjalankan inovasi, jadi tidak hanya pada pemerintahan semata tetapi masyarakat juga harus diberdayakan,” ujarnya.
Sementara itu, berbicara agile process, Hendri meyakini bahwa Kementerian PANRB telah menerapkan agile process di empat fokus RB Tematik yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintahan, serta belanja produk dalam negeri. Selanjutnya dikatakan bahwa sebuah inovasi itu harus ada difusi atau bagaiama penyebarluasan inovasi itu bisa diterima oleh masyartakat.
Untuk itu, Hendri menambahkan, dalam model inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan investasi harus ada relative advantage, compatibility, complexity, trialability, dan observability. “Jadi dengan adanya model ini dalam proses inovasi kebijakan, maka asumsinya dapat meiningkatkan investasi,” pungkasnya. (fik/HUMAS MENPANRB)