KARANGASEM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem telah diresmikan sepekan yang lalu. Dengan adanya MPP ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan.
Salah seorang warga Karangsem, I Ketut Prima, datang untuk melegalisir Kartu Keluarga untuk keperluan putranya yang akan mendaftar sekolah. Sambil menunggu prosesnya selesai, Ketut melihat-lihat pelayanan-pelayanan yang ada di MPP Karangasem tersebut.
Ia datang ke pelayanan yang diberikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, kemudian mengurus pajak. “Sekali datang, saya dapat dua pelayanan. Menghemat waktu dan perjalanan,” jelasnya.
Pria yang tinggal di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali ini harus menempuh jarak 20 km ke pusat kota. Dengan adanya MPP ini, ia merasa terbantu karena bisa menghemat waktu.
Sementara itu, Sahrudin yang sedag mengurus izin pemanfaatan ruang juga merasa pelayanan lebih baik. Namun ia berharap agar informasi mengenai pelayanan di MPP dapat lebih lengkap. (rr/HUMAS MENPANRB)