Pin It

20191218 Layanan Paspor Keliling di Kementerian PANRB 3

Inspektur Kementerian PANRB Budi Prawira saat menerima layanan pembuatan paspor pada kegiatan Immigration Goes To Office, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (18/12).

 

JAKARTA - Sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan pembuatan paspor bagi para pegawai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng pihak imigrasi untuk memberikan layanan pembuatan paspor. Program Immigration Goes to Office memungkinkan para pegawai tidak menghabiskan waktu untuk sekadar ke kantor imigrasi.

“Agar pegawai tidak mengurangi jam kerja dengan izin mengurus paspor. Jadi ini salah satu bentuk pelayanan kami juga, kita coba laksanakan dikantor untuk memudahkan teman-teman dikantor,” ujar Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih disela-sela kegiatan Immigration Goes To Office, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (18/12).

Tahun ini telah dilakukan dua kali layanan imigrasi di Kantor Kementerian PANRB dengan menggandeng Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Pemberian pelayanan imigrasi juga akan dilakukan pada acara tertentu, seperti perayaan hari ulang tahun Kementerian PANRB atau peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Kedepannya, layanan imigrasi direncanakan tidak hanya diberikan kepada para pegawai dan keluarga, namun juga untuk lingkungan sekitar Kementerian PANRB.

 

20191218 Layanan Paspor Keliling di Kementerian PANRB 5

 

“Tercatat sebanyak 155 orang mengajukan permohonan pembuatan paspor. Kedepan sedang kami cari cara bagaimana menginformasikan pelayanan ini kepada umum, terutama yang ada disekitar Kementerian PANRB,” jelas Sri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Rully Sandhi Kusuma menjelaskan program Immigration Goes To Office merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang sudah diterapkan selama dua tahun terakhir. Pelaksanaan Immigration Goes To Office diawali dari surat pengajuan Kementerian PANRB yang ingin dilaksanakannya pelayanan imigrasi di kantornya.

Terdapat dua jenis layanan yang diberikan, yaitu pembuatan paspor baru dan pergantian paspor, namun untuk paspor rusak atau hilang dilakukan di kantor imigrasi. “Kalau program ini, mereka (pemohon) sudah serahkan berkas terlebih dulu, minimal sehari sebelumnya. Jadi permohonan sudah kita scan dikantor, jadi saat disini tinggal foto aja, proses kurang lebih lima menit sudah selesai,” jelasnya.

Salah seorang pegawai Kementerian PANRB, Helena, mengatakan selama 7 tahun mengabdi, dirinya baru merasakan pelayanan paspor dan hal tersebut dirasa sangat luar biasa. Dengan kegiatan tersebut, para pegawai merasa terbantu dan dimudahkan terutama bagi yang sibuk, sehingga tidak perlu keluar kantor untuk mengurus paspor.

“Kegiatan ini bagus karena kita di Kementerian PANRB memang sulit banget untuk mengambil waktu mengurus KTP, paspor, dan lainnya. Saya apresiasi, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pegawai pemerintahan yang memang sangat sibuk,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)