JAKARTA – Persaingan globalisasi tidak hanya terjadi di tingkat korporasi, tapi juga persaingan di bidang pemerintahan. Pemerintah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalin kerjasama yang baik dengan para stakeholder dengan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Indonesia harus dapat bersaing dengan negara maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel, profesional, serta berdaya saing internasional. Hal ini tentunya, hanya dapat diwujudkan Pemerintah dengan memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, kualifikasi serta berintegritas.
“ASN harus smart dan inovatif, baru kita dapat mewujudkan negara yang kuat dengan pengelolaan oleh SDM yang tepat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat memberikan amanat pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Aula Kantor LAN Veteran, Jakarta (Kamis, 16/3)
Untuk itu, MenPANRB meminta kepada Kepala Daerah yang hadir dalam kesempatan ini, untuk memanfaatkan momentum reformasi birokrasi untuk memajukan daerahnya masing-masing dengan menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.
Menteri Asman juga mengingatkan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel serta agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima, setiap jabatan harus diisi oleh ASN yang memiliki keahlian, kompetensi, serta kualifikasi sesuai dengan jabatan yang didudukinya. “Jangan sampai ASN sebagai pengelola negara kalah pintar dan diatur oleh pihak luar,” tegas MenPANRB.
Pada kesempatan ini, Kepala LAN Dr. Adi Suryanto menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman Bersama Pemkab/kot - LAN memiliki nilai strategis karena setiap unit kerja akan ikut terlibat aktif dalam pelaksanaannya. “Nota kesepahaman ini dibuat untuk memberikan landasan hukum bagi kerjasama yang lebih luas dibidang Pengelolaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Pengkajian dan Pengembangan Inovasi Administrasi Negara, serta pelaksanaan Pendidikan Tinggi Ilmu Administrasi Negara,” ujar Adi.
Lebih lanjut lagi, Adi berharap dengan adanya nota kesepahaman bersama ini dapat mendukung semangat perubahan yang lebih baik di tiap pemerintah daerah dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam peningkatan kompetensi ASN serta pengembangan inovasi di bidang pelayanan publik.
Terdapat 21 Pemerintah Kabupaten Kota yang pada kesempatan ini menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan LAN yaitu, Kabupaten Banyumas, Kota Sabang, Kota Solok, Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Tulung Agung, Kota Depok, Kabupaten Bantul, Kota Bekasi, Kabupaten Sragen, Kabupaten Banjar, Kota Surakarta, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Probolinggo, Kota Tasikmalaya, Kota Batam, serta Kabupaten Lebak.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi, para Bupati dan Walikota Pemkab/kot penandatangan Nota Kesepahaman Bersama, serta para pejabat di lingkungan LAN. (arl/Humas MenPANRB)