Pin It

20190516 pemkot padang 11

Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Widaryati Hestiarsih dan Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul saat konsultasi Pemerintah Kota Padang di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (16/05).

 

JAKARTA – Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, Pemerintah Kota Padang terus berusaha menerapkan sistem merit. Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul mengatakan saat ini Pemkot Padang terus berbenah dan mengimplementasikan sistem ini.

Salah satu yang dilaksanakan Kota Padang adalah dengan mengukur kompetensi ASN. Menurutnya, dengan hal tersebut maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan benar-benar bekerja sesuai dengan kemampuan dan kompeten dalam menerapkan dan mengambil kebijakan pada dinas atau badan yang dipimpinnya.

“Sistem merit ini penting dalam memetakan kebutuhan ASN berdasarkan kompetensi dan diharapkan akan berdampak pada peningkatan kinerja aparatur,” ungkap Amasrul saat berkonsultasi mengenai SDM Aparatur di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Kamis (16/05).

 

20190516 pemkot padang 10

 

Sesuai dengan amanat dari PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sistem merit diterapkan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Amasrul berharap dengan penerapan sistem merit dapat mengakomodir ASN di Kota Padang agar berkompetisi dengan baik dan meningkatkan kinerja.

Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan sistem merit. Kepala Subbidang Jabatan Fungsional Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dan Kemaritiman Kementerian PANRB Didit Kurniawan menjelaskan Sistem Merit diterapkan untuk mewujudkan ASN yang berkualitas, kompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi. “Dengan sistem merit ini dapat mencegah terjadinya kecurangan untuk penempatan seseorang dalam Jabatan Pimpinan Tinggi,“ ujarnya.

 

20190516 pemkot padang 10

 

Didit menuturkan terdapat enam poin penting yang harus dicermati dalam sistem merit, antara lain tentang pengorganisasian perencanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, perekrutan berorientasi pada talenta terbaik, pengembangan kapasitas dalam mengurangi kesenjangan kompetensi dengan cara pelatihan 20 jam per tahun untuk setiap PNS.

Keempat, penilaian kinerja yang berkelanjutan dengan cara membentuk Tim Penilai Kinerja, Performance Dialogue, serta Merit and Performance Based Incentives. Kelima, promosi dan rotasi menuju PNS yang dinamis dengan cara talent mapping, succession, dan career planning. Serta keenam, mengapresiasi secara layak dengan perubahan sistem pensiun dan sistem kompensasi yang memadai.

Ia pun berharap, pemerintah daerah khususnya Kota Padang dapat menjalankan sistem merit ini dengan baik. (dit/ HUMAS MENPANRB)