Pin It

20210312 Inovasi Antarkan DKI Jakarta dan Kabupaten Siak Raih Pelayanan Prima 1

Wakil Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto usai acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

JAKARTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dan DPMPTSP Kabupaten Siak berhasil meraih nilai A atau predikat Pelayanan Prima pada evaluasi pelayanan publik tahun 2020. Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) menjadi salah satu terobosan yang mengantar DPMPTSP DKI Jakarta meraih predikat tertinggi tersebut. Sedangkan Kabupaten Siak menciptakan Kedai Pelayanan Publik di tingkat Kecamatan, yang tentu mempermudah masyarakatnya.

Wakil Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto menceritakan, AJIB adalah langkah adaptif menghadapi kondisi selama pandemi Covid-19. Tujuannya agar masyarakat dapat tetap mengurus perizinan meski berada ditempat tinggalnya.

“Kita melayani masyarakat melalui sejumlah terobosan (Inovasi AJIB), agar masyarakat bisa tetap mengurus izin usaha atau lainnya cukup dari rumah. Artinya masyarakat tidak perlu bergerak, cukup kami yang bergerak untuk masyarakat,” tegasnya usai acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Melalui terobosan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke service point, semua dilakukan secara daring dan juga sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat ibu kota dapat memanfaatkan AJIB mulai dari permohonan, pengajuan perizinan online, hingga izin diterbitkan. Permohonan AJIB dapat dilakukan dengan mengakses jakarta.go.id. Setelah menekan menu AJIB, petugas akan datang ke rumah sesuai waktu yang diinginkan pemohon. Petugas beroperasi pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00

 20210312 Inovasi Antarkan DKI Jakarta dan Kabupaten Siak Raih Pelayanan Prima 2

 

Jajaran DPMPTSP DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan sehingga kedepan predikat Pelayanan Prima dapat dipertahankan. Baginya penghargaan yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bukan akhir, melainkan tantangan dan ujian untuk membuktikan pelayanan yang diberikan benar telah prima atau tidak.

“Kedepan kami berencana menambah tim AJIB menjadi lebih banyak dan kita sebar minimal di tiap kelurahan itu akan kita tempatkan petugas-petugas yang bisa langsung kepada masyarakat,” ungkap Denny. Untuk diketahui, tahun sebelumnya DPMPTSP DKI Jakarta masih meraih predikat Sangat Baik dari hasil evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB.

Kisah perjuangan meraih predikat Pelayanan Prima juga diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman. Menurutnya, hasil evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB menjadi motivasi pihaknya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Hal tersebut ditujukan dengan raihan predikat Pelayanan Prima untuk DPMPTSP Kabupaten Siak, dimana tahun sebelumnya meraih predikat Sangat Baik.

 20210312 Inovasi Antarkan DKI Jakarta dan Kabupaten Siak Raih Pelayanan Prima 3

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman

 

DPMPTSP bersama pimpinan daerah selalu melakukan percepatan pelayanan perizinan dengan menjalankan ketentuan yang berlaku dengan baik, sehingga tidak ada hal-hal yang memperlambat dan mempersulit masyarakat. “Masyarakat secara langsung menyambut dengan baik, mereka sangat antusias dengan adanya pelayanan yang terbuka ini. Sehingga pelayanan ini membuktikan bahwa kita benar-benar peduli akan kebutuhan masyarakat, kecepatan masyarakat, serta ketepatan,” ujarnya.

Baginya menyandang predikat Pelayanan Prima mejadi sebuah semangat setiap unit penyelenggara di Pemerintah Kabupaten Siak, maka dari itu peningkatan pelayanan akan terus dilakukan dengan membangun inovasi sehingga predikat dapat terus dipertahankan. Terobosan yang akan dilakukan adalah dengan membuat Kedai Pelayanan Publik ditingkat kecamatan, sehingga diharapkan dapat lebih memudahkan pelayanan untuk masyarakat.

Peningkatan layanan tidak hanya dilakukan pada DPMPTSP, namun pada unit penyelenggara pelayanan lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Diharapkan agar para aparatur di lingkungan pemda dapat berkomitmen dan mempertahankan bahkan meningkatkan apa yang telah diraih. Dengan komitmen mulai dari staf hingga pimpinan daerah diyakini dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi untuk kedepannya. (byu/HUMAS MENPANRB)