JAKARTA – Kondisi wilayah Kabupaten Banyuasin yang luas dan sebagian besar terdiri atas wilayah perairan sebesar 80 persen, membuat masyarakat Kabupaten Banyuasin terkendala dalam mengakses pelayanan, salah satunya pelayanan dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Masyarakat Banyuasin harus menggunakan moda transportasi speedboat atau tongkang dalam kepengurusan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin.
Dari kondisi wilayah tersebut sudah dapat dibayangkan apabila penduduk pergi ke ibu kota kabupaten akan dibutuhkan biaya transportasi yang relatif besar. Jarak tempuh antara daerah daratan dan perairan pun memakan waktu 2-6 jam perjalanan laut bahkan bisa memakan waktu 1x24 jam.
Kegelisahan akan kondisi tersebut mengisyaratkan Disdukcapil Kabupaten Banyuasin untuk membuat inovasi yang membantu masyarakat mendapatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan yang sampai kepelosok desa. Inovasi tersebut dinamakan Jemput Bola, Rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Langsung Cetak di Tempat (Jam Kunci).
Bupati Banyuasin Askolani menyampaikan dengan adanya program inovasi ini masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari pelayanan kependudukan yang efektif dan efisien, kemudahan, kecepatan, ketepatan, perekaman, dan pencetakan KTP-el dalam waktu lima menit selesai. Serta pelayanan khusus bagi lansia dan kelompok rentan lainya.
“Dengan adanya jam kunci ini pemerintah daerah betul-betul hadir di tengah-tengah masyarakat seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin. Juga memangkas rentang jarak selaras dengan tujuan otonomi daerah,” ujar Askolani dalam presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020, secara virtual beberapa pekan lalu.
Implementasi pelayanan inovasi ini memberikan dampak positif bagi pelayanan dokumen kependudukan terutama untuk kepemilikan KTP-el. Terjadi peningkatan cakupan kepemilikan KTP-el sejak awal dimulai program inovasi ini sampai dengan Februari 2020 sebanyak 640.992 atau 176.364 (115,45%), dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el yang lebih dekat dengan masyarakat dan tentunya dengan biaya yang gratis.
Dikatakan, lonjakan jumlah perekaman KTP yang dimulai sejak tahun 2016 meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016 terdata sebanyak 29.730 perekaman KTP. Lonjakan terjadi di tahun 2018 sebanyak 126.000 masyarakat yang mendapatkan KTP. “Alhamdulillah di tahun 2020 masyarakat Kabupaten Banyuasin 99,9 persen sudah memiliki KTP, yang sebelumnya di tahun 2016 hanya terdata 50,5 persen saja,” katanya.
Askolani mengungkapkan selain memangkas waktu dalam perekaman KTP, inovasi ini juga membantu masyarakat dalam penghematan biaya untuk pengurusan administrasi kependudukan. Sebelumnya masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih kurang Rp400.000 untuk biaya perjalanan menuju Disdukcapil Kabupaten Banyuasin. “Dari 126.000 KTP yang kita buat pada tahun 2018, kita hitung bisa menghemat 50 miliar rupiah lebih untuk masyarakat di Kabupaten Banyuasin,” tambahnya.
Inovasi Jam Kunci mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dari dokumen kependudukan. Oleh karena itu, Pemkab Banyuasin membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di 17 kecamatan dari 21 kecamatan yang ada di Banyuasin. (del/HUMAS MENPANRB)