DENPASAR - Sejumlah inovasi dalam pelayanan publik di Indonesia tidak kalah dengan negara lain.Namun banyak pemerintah daerah maupun unit-unit pelayanan publik yang belum menginformasikan soal inovasi tersebut. "Inovasi di Indonesia tidak kalah dengan dunia. Tetapi karena tidak diinformasikan, jadi kesannya tidak ada perbaikan pelayanan," kata Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mirawati Sudjono saat meninjau kantor pelayanan terpadu satu pintu (BPPTSP) Kota Denpasar, Bali, Sabtu, (27/02).
Dia mencontohkan inovasi pelayanan publik di Aceh Singkil telah meraih penghargaann juara 2 Inovasi Dunia yaitu United Nations Publiic Service Award 2015. Inovasi yang dilakukan ialah mengembangkan kemitraan dukun dan bidan untuk mengurangi angka kematian anak dan ibu melahirkan. Indonesia juga meraih penghargaan juara 2 kategori 3 di kompetisi tersebut untuk inovasi unit pelayanan terpadu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sragen.
Dia menganjurkan pemda atau unit layanan untuk mendaftarkan inovasi yang telah dijalankannya selama setahun, untuk mengikuti kompetisi pelayanan publik nasional. "Kalah menang nomor dua, tetapi yang paling penting kalau bisa semua informasi inovasi pelayanan publik, diketahui masyarakat," paparnya.
Menurutnya dengan dikompetisikan, inovasi tersebut bakal dikenal juga oleh pemda maupun unit layanan lain, sehingga bisa dicontoh, ditiru, direplikasi maupun dimodifikasi. Karena itu dia berharap setiap pemda membuat inovasi-inovasi untuk pelayanan publik lebih baik. Apa itu ukuran inovasi pelayanan publik? Mirawati menjelaskan inovasi adalah mencari solusi untuk menjawab masalah-masalah masyarakat. "Jadi inovasi itu melakukan perubahan.Ukurannya jelas, kalau dulu menyulitkan, nah setelah inovasi kondisinya harus lebih baik," paparnya. (vd/HUMAS MENPANRB)