Pin It

20230505 Inventarisasi Inovasi Pelayanan Publik Jadi Langkah Awal Entaskan Isu RB Tematik 1Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Potensi Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 hari kedua secara virtual, Jumat (05/05).

 

JAKARTA – Replikasi inovasi pelayanan publik menjadi salah satu langkah untuk menyelesaikan isu-isu Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan inventarisasi inovasi pelayanan publik guna menjaring inovasi terbaik yang berpotensi untuk ditiru dan dimanfaatkan oleh kabupaten/kota di Indonesia.

“Dalam rangka merespon arahan tersebut (penyelesain isu RB Tematik), Deputi Bidang Pelayanan Publik melakukan inventarisasi awal terhadap Top Inovasi Pelayanan Publik yang beririsan dengan isu-isu RB Tematik di atas,” ujar Asisten Deputi Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, pada Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Potensi Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 hari kedua secara virtual, Jumat (05/05).

Diharapkan, dalam kegiatan tersebut para inovator dapat memberikan informasi yang menyeluruh terkait inovasi yang dipilih. Selanjutnya, data terkait inovasi yang telah didapatkan akan diolah ke dalam program Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah memilih enam inovasi terbaik yang beririsan dengan isu RB Tematik pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi. Kini, giliran tiga inovator memaparkan inovasi yang berhubungan dengan isu RB Tematik digitalisasi administrasi pemerintahan yakni Layanan Informasi Pertahanan Elektronik; Sipelandukilat (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman); dan Sipraja (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo).

Sementara itu, tiga inovator lainnya menjelaskan inovasi yang beririsan dengan isu RB Tematik prioritas Presiden, diantaranya adalah SIPUHH: Wujud Nyata Tatakelola Kehutanan; Peningkatan Ketahanan UMK dan PDN dengan Toko Daring; Bendera Saskia (Satu Bendera Satu Sasaran Kesehatan Ibu dan Anak).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Angga Putra menjelaskan bahwa salah satu latar belakang hadirnya Layanan Informasi Pertahanan Elektronik ini adalah untuk mengantisipasi meningkatnya layanan derivatif pasca sertifikasi (PTSL). Lebih lanjut disampaikan bahwa ada enam keunikan dalam inovasi ini.

20230505 Inventarisasi Inovasi Pelayanan Publik Jadi Langkah Awal Entaskan Isu RB Tematik 2

Pertama, kebal/resilent, yakni layanan elektronik meningkatkan keamanan output layanan dari kejahatan pemalsuan dokumen, tahan terhadap pandemi, kebakaran, banjir, dan bencana alam lainnya. Kedua, transparansi layanan yaitu memberikan akses yang luas pada masyarakat terhadap standar pelayanan secara transparan.

Selanjutnya, kepastian, yakni layanan elektronik dapat meningkatkan kecepatan, kepastian waktu dan biaya layanan pendaftaran tanah. Kemudian, full elektronik, layanan elektronik mengurangi penggunaan kertas berupa arsip analog yang terus menerus dihasilkan oleh kegiatan pelayanan.

Dikatakan bahwa salah satu alasan layanan pertanahan dilakukan dengan full eletronik dikarenakan banyaknya berkas atau dokumen yang akan dibawa ke kantor pertanahan untuk mendapatkan pelayanan. “Seperti contohnya nanti di PTSL jadi PTSL itu kemarin dari 2017, kita ada 5 juta bidang. Jadi jika kita analogikan di satu berkas atau satu sertfikat permohonan itu membutuhkan satu lembar kertas akan menghasilkan 5 juta kertas yang nanti akan menumpuk di kantor pertanahan. Nah, inilah salah satu alasan kita kenapa akan melakukan full elektronik,” ungkapnya.

Keunikan selanjutnya adalah kemudahan layanan, yakni layanan elektronik meningkatkan PNBP melalui peningkatan volume layanan dalam rangka self-financing. Terakhir, kepastian hukum dimana layanan elektronik memberikan jaminan kepastian hukum sehingga meningkatkan iklim investasi.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa salah satu strategi keberlanjutan layanan elektronik ini kedepan akan dilakukan pengembangan layanan elektronik lainnya seperti peralihan, peningkatan hak dan sebagainya. Sehingga layanan publik di sektor pertanahan dapat memberikan perbaikan iklim investasi di Indonesia sekaligus meningkatkan jaminan kepastian hukum.

“Dampaknya akan dirasakan baik kepada masyarakat sipil maupun masyarakat investor atau berkeinginan untuk berinvestasi di Indonesia,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa layanan ini merupakan salah satu layanan pertanahan pertama yang menerbitkan produk hukum kepada masyarakat melalui dokumen digital. Layanan yang diluncurkan pada September 2019 ini diterapkan di 42 Kantor Pertanahan sebagai pilot project. Tahun 2022, layanan informasi pertanahan elektronik ini sudah diterapkan 100 persen Kantor Pertanahan sejumlah 480 kantor di seluruh Indonesia. (fik/HUMAS MENPANRB)