Tim Reformasi Birokrasi sedang mengkaji guna mencari tahu akar masalah terkait dengan kasus Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak, salah satu instansi yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi sejak tahun 2007 sebagai pilot project.
Demikian dikatakan Sekretaris Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto kepada wartawan, usai membuka Seminar Bakohumas yang diselenggarakan Biro Humas Kementerian PAN dan RB di Jakarta, Selasa (13/4).
Pengkajian secara komprehensif perlu dilakukan untuk mengetahui, apakah kasus itu sifatnya individu, atau bersifat instansional, mengapa hal seperti itu terjadi, apakah karena pengawasannya lemah, atau kelembagaannya rancu, atau memang ada kolusi. ”Sementara ini saya melihat karena sistem pengawasannya yang masih lemah, sehingga membuka peluang orang untuk melakuan kejahatan,” ujar Tasdik menambahkan.
Dikatakan, kejahatan terjadi karena bertemunya niat dan kesempatan. Kalau niat datangnya dari individu, sedangkan kesempatan terkait dengan sistem yang ada. Kalau sistemnya lemah, maka pengawasan harus diperketat, agar tidak ada lagi celah-celah yang membuka peluang terjadinya penyelewengan.
Menjawab wartawan, Tasdik juga mengatakan bahwa terjadi kekeliruan pemahaman dari sementara pihak terkait dengan kebijakan reformasi birokrasi. Menurutnya, ada yang beranggapan bahwa reformasi birokrasi itu identik dengan peningkatan remunerasi. Pandangan seperti itu keliru, karena tunjangan kinerja itu diberikan sebagai reward atas prestasi yang telah diraih oleh suatu instansi dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Dijelaskan, ruh reformasi birokrasi adalah kemauan yang sungguh-sungguh untuk melakukan perubahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga menjamin terwujudnya pelayanan publik yang baik. Itulah arah reformasi birokrasi, jangan sampai salah pengertian, seolah-olah reformasi birokrasi pengertiannya remunerasi. ”Jangan dibalik-balik, minta tunjangan kinerja tapi belum melakukan apa-apa,” sergahnya.
Ditambahkan, remunerasi memang salah satu hal yang harus diperhatikan, tapi birokrasi harus melakukan perubahan terlebih dahulu. Kalau itu bisa ditunjukkan, ada prestasi yang bisa diukur, baru bicara berapa besaran tunjangan kinerja yang layak diberikan. Karena itu, ke depan akan dilakukan evaluasi. Kalau ada intansi pemerintah yang kinerjanya tidak baik, turun, atau terjadi penyimpangan, kalau tidak menunjukkan bahwa dia sudah melakukan perbaikan-peraikan, tunjangan kinerjanya bisa dihapus, atau dipotong. Untuk itu dalam tim RB ini akan dibentuk Tim pengawas yang akan melakukan monitoring dan evaluasi.
Setelah Perpres tentang grand design dan road mapnya ditetapkan, yang insya Allah dalam waktu dekat ini diteken Presiden, maka semua instansi pemerintah terutama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, akan dievaluasi. Grand design tersebut merupakan buku pinter, sehingga ada kesamaan persepsi. ”Kalau tidak ada grand design, nanti yang satu lari ke sana yang satu lari ke sini, sehingga reformasi birokrasi tidak efektif,” tambah Tasdik.
Terkait acara seminar Bakohumas ini, Sesmenpan dan RB mengharapkan agar seluruh insan humas memahami konsep reformasi birokrasi yang benar, untuk selanjutnya menginformasikan ke lingkungannya. Jangan sampai ada orang-orang humas tidak memahami konsep reformasi birokrasi. Selain itu, humas sendiri juga harus melakuan perubahan-perubahan di lingkungannya sejalan dengan reformasi birokrasi di instansi induknya. ”Mindset harus diubah, kebiasaan-kebiasaan yang selama ini tidak efisien juga harus diubah. Itu yang saya harapkan dari seminar ini, jangan lagi terjadi, ’selesai minum, senyum sana senyum sini terus bubar’.
Kepala Biro Humas kementerian PAN dan RB, Gatot Sugiharto mengatakan, seminar ini menghadirkan pembicara Deputi Tatalaksana, Ismail Mohamad, Deputi SDM Aparatur, Ramli E. Naibaho. Plh. Deputi Pelayanan Publik, Herry Yana Sutisna, yang sehari-hari sebagai Deputi Akuntabilitas Aparatur, serta guru besar UI, Eko Prasojo.
Seminar diikuti anggota Bakohumas instansi pemerintah pusat, serta sejumlah pejabat dari Kementerian PAN dan RB, serta wartawan. (HUMAS MENPAN-RB)